Tahun 2026, Pemkab Serang Bakal Alokasikan Dana Insentif Guru SMP Swasta

- Redaksi

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang menyepakati bakal mengalokasikan dana insentif untuk 1.141 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kabupaten Serang.

Dana insentif akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026.

Hal ini terungkap saat audensi Forum Komunikasi SMP Swasta (FKSS) Kabupaten Serang bersama Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana dan sejumlah Kepala OPD terkait di Aula KH. Syam’un pada Senin, 1 September 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mana dalam tuntutan FKSS Kabupaten Serang agar Pemkab Serang dan DPRD Kabupaten Serang untuk mengalokasikan dana APBD untuk bantuan insentif guru SMP Swasta yang tersebar di 29 kecamatan se Kabupaten Serang.

”Saya mewakili ibu bupati dalam rangka silahturahmi FKSS dengan Pemerintah Kabupaten Serang. Pada prinsipnya kami welcome kehadiran dan ide-ide brilian untuk bagaimana kedepan sekolah swasta juga bagian pilar penting dalam penguatan pendidikan di Kabupaten Serang,”ungkapnya.

”Terlebih, sebanyak kurang lebih 108 SMP Swasta di Kabupaten Serang sudah berkontribusi secara konkrit untuk mencerdaskan anak bangsa khususnya warga Kabupaten Serang,”sambung Najib Hamas.

Kemudian yang kedua, Najib Hamas mengatakan, terkait beberapa keinginan FKSS salah satunya dana insentif disampaikan pesan di akhir pertemuan, bahwa nanti Tim Pengurus FKSS nanti agar mendiskusikan bersama Komisi II DPRD dan Dindikbud untuk merancang apa-apa saja yang di tandatangani dalam MoU atau nota kesepahamannya.

”Karena nanti Insya Allah kita minta berkenan Ibu Bupati untuk penandatanganannya dijadwalkan kemudian. ”Insya Allah di alokasikan (dana insentif),”tegasnya.

Akan tetapi, sebut Najib Hamas, meski dialokasikan pada 2026 mendatang namun belum terkait berapa besarannya untuk setiap gurunya.

”Itu termasuk nanti yang akan dibicarakan oleh tim kecil FKSS dengan dinas pendidikan. Gimana teknisnya, nanti kita menunggu dari komisi s dan FKSS dan Dindikbud,”terangnya.

Senada dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum.

Terlebih, baik Pemkab Serang maupun DPRD Kabupaten Serang mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan para guru SMP Swasta khususnya.

”Pastinya kita akan akomodir di tahun 2026 dengan nilai yang belum kita pastikan, karena kita akan melihat kemampuan keuangan daerahnya dulu,”ujarnya.

Ketua FKSS Kabupaten Serang, Ijet Supadji mengatakan untuk jumlah guru SMP Swasta di Kabupaten Serang sebanyak 1.141 yang terdaftar secara dapodik.

Akan tetapi secara hitungan setiap sekolah guru-guru yang menginduk di sekolah sekitar 800 guru.

”Yang diajukan semuanya 1.141 guru yang akan menerima insentif, tapi nanti dibicarakan bersama kepala dinas pendidikan apakah nanti itu yang di ACC, apa yang 800 guru induk yang di ACC. Yang pasti untuk besaran sama dengan sekolah yang lain itu Rp300 ribu,”ujarnya.(*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Zona Klinik Advokasi Hukum di MPP Puspemkab
Pemkab Serang dan SMSI Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Daerah
DLH Kabupaten Serang Sosialisasikan Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah
Lantik Pejabat Eselon 2, Ratu Zakiyah Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Apresiasi Sangga Nagara, Ratu Zakiyah Bakal Kolaborasikan Jadi Satu Kesatuan Itu Keren
Lantik Puluhan ASN, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingatkan Bekerja Ikuti Aturan
Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk
Turun Langsung ke Lapangan, Bupati Anton Pastikan Bazar UMKM Berjalan Lancar

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Zona Klinik Advokasi Hukum di MPP Puspemkab

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:36 WIB

Pemkab Serang dan SMSI Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Daerah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:13 WIB

DLH Kabupaten Serang Sosialisasikan Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Lantik Pejabat Eselon 2, Ratu Zakiyah Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Apresiasi Sangga Nagara, Ratu Zakiyah Bakal Kolaborasikan Jadi Satu Kesatuan Itu Keren

Berita Terbaru