Pihak Keluarga Almarhum Kaiman Binggung, Tanah Wakaf Kakek Buyutnya, Telah Berdiri Bangunan Permanen

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANGRAYA.ID | KAB.SERANG – Berawal wakaf tanah sawah yang diberikan Kaiman untuk kepentingan sebuah tempat ibadah yaitu, Musholla Baiturohman di kampung Nagara, Desa Cijeruk RT.05/01, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang seluas 640 M2 yang merupakan tanah sawah dengan No. Sertifikat 28.01.16.04.5.00018 Kepada masyarakat Kampung Cijeruk.

Peristiwa tersebut diceritakan langsung oleh salah satu keluarga Alm. Kaiman kepada Awak Media yang merasa hal ini perlu diluruskan (24/07/2025)

Namun seiring berjalannya waktu terjadilah kesepakatan tanah wakaf tersebut terjadi rislah senilai Rp.128.000.000,- (Seratus Dua Puluh Delapan Juta) kepada Siman Said oleh Dulkanan pada hari Sabtu, 22 Maret 2025 lalu.
Setelah melalui kesepakatan bersama dan dibelikan lagi oleh Dulkanan sebidang tanah dengan luas 1280 M2 yang letaknya di Kampung Nagara, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara warga setempat, khususnya pihak keluarga Almarhum sempat curiga dan mempertanyakan terkait Amanah berupa tanah wakaf tersebut, kini digunakan atau diperuntukan sebagai apa ? Anehnya sampai saat ini entah kemana dan untuk apakah tanah tersebut tidak ada kejelasan yang pasti,” terangnya

Arpali, satu dari Ahli waris dari Kaiman kepada Awak media mengatakan,”Kita pihak keluarga hanya ingin tahu bagaimana terkait tanah tersebut, Karena itu merupakan Amanah dari keluarga kami,”jelasnya

Kita perwakilan keluarga Alm. Kaiman juga siap untuk bermeditasi tentang tanah tersebut, jika tanah wakaf kakek kami telah di alih fungsikan, yang penting jelas, kita cuma ingin tahu saja demi ungkap kebenaran tanah tersebut,” terangnya

Dari keterangan Dulkanan yang merupakan ASN dibagian Satpol PP di Kecamatan Kibin saat ditemui Awak media di kantornya mengatakan, Jika terkait tanah wakaf milik Alm. Kaiman yang ada di lokasi Kampung Nagara, benar adanya, kemudian terkait masalah rislah tanah wakaf itu tidak diperjual belikan tetapi itu rislah dan ada pergantian tanah lainnya,”ucapnya

Lalu saat ditanya soal keberadaan pergantian tanah tersebut kini dimana lokasinya ? Dulkanan hanya menjawab ada lokasinya, tetapi tidak diberitahu titik lokasinya dan ini menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya besar ?

Merasa penasaran tim Awak Media mencoba mencari tahu dan mendatangi kediaman H. Gojali yang merupakan Tokoh masyarakat yang mengetahui dan mengerti terkait tanah wakaf tersebut. Menurutnya, terkait rislah tersebut memang di perbolehkan tetapi harus resmi dan ada izin dari Kementrian Agama,” jelasnya

“Saya juga sudah mendengar tentang adanya tanah wakaf Alm. Kaiman warga Cijeruk yang kini telah beralih fungsi, bahkan diatasnya sudah ada bangunan permanen,” terangnya

Lihat sendiri disitu kini sudah ada 4 bangunan permanen, dan memang itu lokasinya tanah wakaf Alm. Kaiman, seharusnya pihak ahli waris diajak musyawarah terlebih dulu jika memang pihak Desa maupun Kecamatan ingin merislah tanah tersebut, dan ada bukti – bukti pendukung lainnya, jika memang belum ada sertifikatnya, harus diurus dulu ke Kementerian Agama dan BWI (Badan Wakaf Indonesia), “Jangan malah ini seperti adanya permainan para oknum Calo tanah, demi sebuah kepentingan pribadi,” terangnya.

“Padahal secara aguran, kalau tidak ada izin dari Kementerian Agama maka sanksi hukumnya bagi pelaku pengelapan tanah wakaf tersebut jelas, 3 tahun penjara dan denda sebesar 500 juta,” pungkasnya.

Penulis : Yanto

Editor : Serang Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelajar SD Berjalan Tanpa Sepatu , DPR RI Sarifah dan DPRD Joko Santoso Berikan Bantuan Beli Sepatu Baru Saat Tinjau Pebaikan Infrastruktur.
DPR RI Fraksi PDI P Sarifah Tinjau dan Apresiasi Kepada DPRD Kab Serang Joko Santoso Atas di Bangun Infrastruktur
Pemdes Mekar Kondang Laksanakan Normalisasi Saluran Irigasi Tersier
Warga Kampung Pabuaran Desa Cikande Ucapkan Terimakasih Kepada DPRD Joko Santoso, SE Atas Dibangunnya Infrastruktur
Pemkab Serang Harap Festival Sangga Nagara Padarincang Datangkan Profit Tinggi Ekonomi Kerakyatan
Bersama Bupati Serang Ratu Zakiyah, Mendes PDT Bakal Angkat Potensi Desa-desa di Tanara
Kunjungi Desa Cikedung Mancak, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingin Tahu Kondisi Riil
Penyelewengan Dana Desa 1 Milyar Desa Petir Sudah Naik Sidik

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Pelajar SD Berjalan Tanpa Sepatu , DPR RI Sarifah dan DPRD Joko Santoso Berikan Bantuan Beli Sepatu Baru Saat Tinjau Pebaikan Infrastruktur.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:21 WIB

DPR RI Fraksi PDI P Sarifah Tinjau dan Apresiasi Kepada DPRD Kab Serang Joko Santoso Atas di Bangun Infrastruktur

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Pemdes Mekar Kondang Laksanakan Normalisasi Saluran Irigasi Tersier

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:10 WIB

Warga Kampung Pabuaran Desa Cikande Ucapkan Terimakasih Kepada DPRD Joko Santoso, SE Atas Dibangunnya Infrastruktur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Pemkab Serang Harap Festival Sangga Nagara Padarincang Datangkan Profit Tinggi Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Membangun Kapasitas Mahasiswa Dengan berilmu dan berakhlak melalui tata kelola organisasi Soal Administrasi dan Keunangan. Foto Pribadi

Pendidikan

ERDAMS FKM UMJ Latih Mahasiswa Mengelola Surat dan Anggaran

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:15 WIB