Simalungun – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Pertanian di Nagori Jawa Baru, Kec.Huta Bayu Raja yang dikerjakan oleh kontraktor Cv KALI JERUK dengan anggaran sebesar Rp. 169.973.100.00 Sumber Dana APBD Kab Simalungun TA 2025, diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.
Sesuai dengan informasi narasumber yang di percayai terkait beberapa kejanggalan serius. Dalam pelaksanaan pengerjaan rabat beton tampak sisi kanan kiri dikorek,tidak memaki plastik diduga kualitas pekerjaan berkurang dan pekerja tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri)
menurut pendapat warga setempat atau narasumber yang tidak mau namanya dipublikasikan, menyatakan bahwa memang selama pengerjaan proyek tersebut, tidak ada tampak pihak pengawas dari dinas terkait , bisa jadi karena hal tersebut menjadikan pihak kontraktor atau Pelaksana bekerja tidak profesional.
“Jadi asal asalan orang itu mengerjakan jalan rabat beton itu bang, yang penting cepat selesai dan tidak memikirkan kualitasnya. Padahal para petani berharap agar jalan tersebut dapat di nikmati dengan waktu yang panjang, dan demi kelancaran untuk mengeluarkan hasil panen kelapa sawit warga,” Ujar beliau ke tim media, kamis (11/12/25).

Selain dugaan penyimpangan Juknis, pihak kontraktor juga disinyalir mengabaikan keselamatan dan kesehatan para pekerja di lapangan. Padahal, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah tanggung jawab mutlak pihak kontraktor.
Lemahnya fungsi pengawasan dari pihak Dinas pertanian Kabupaten Simalungun juga menjadi sorotan. Pelaksanaan pekerjaan tanpa adanya pengawasan yang profesional dan ketat dikhawatirkan akan berdampak langsung pada mutu dan kualitas pekerjaan yang tidak akan maksimal.

Fungsi pengawasan yang lemah diduga kuat menjadi pemicu utama, yang memberikan ruang bagi kontraktor untuk menyimpang dari spesifikasi yang telah ditetapkan.
Awak media mencoba konfirmasi Kamis(11/12/25),via pesan WhatsApp dan mengirimkan Foto terkait kejanggalan diPekerjaan Jalan Usaha Tani selaku Kepala Dinas Pertanian Pardomuan Sijabat belum memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun segera mengambil tindakan tegas.Tindakan tersebut harus mencakup investigasi mendalam terhadap proyek ini, evaluasi peran pengawas proyek, dan pemberian sanksi yang sesuai jika terbukti adanya pelanggaran.

















