TANGERANG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangkat, bersama Pemerintah Desa dan unsur kelembagaan desa menggelar Rapat Menjaring dan Menyerap Aspirasi Masyarakat, bertempat di Kediaman Ketua BPD Desa Pangkat, Kampung Kalapa Rt 04/02, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu, (05/04/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Pasal 32 s/d 36 tentang tugas dan fungsi BPD dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
Rapat dihadiri oleh Ketua BPD Pangkat H
Tajudin beserta anggota, Kepala Desa Pangkat atau yang mewakili, perangkat desa, RT/RW, Karang Taruna, kader desa, serta perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Pangkat H. Tajudin menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah penting untuk memastikan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
“BPD berkomitmen menampung aspirasi seluruh elemen masyarakat agar bisa dimasukkan ke dalam RKPDes tahun 2026/2027. Usulan ini tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga persoalan administrasi, pelayanan publik, hingga kebutuhan sosial masyarakat,” ujar H. Tajudin.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga desa, Karang Taruna, LPM, serta perangkat desa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi warga, seperti program sertifikat tanah dan SPPT yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Kami berharap hasil rapat aspirasi ini benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun kebijakan pembangunan,” pungkasnya.
Melalui rapat ini, diharapkan Desa Pangkat semakin partisipatif dan mampu melahirkan program pembangunan yang sesuai kebutuhan warganya.

















