Belum Lama Dibangun Gorong Gorong Jalan Didesa Pangkat Ambruk Diduga Gegara Mobil Pengangkut Bahan Matrial Ke Proyek SAB Yang Dikerjakan PT. Razka Dua Samudra

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Sebuah gorong gorong di jalan pemukiman warga tepatnya di Kampung Pabuaran Rt 02/01 Desa Pangkat Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Ambruk dan berlubang diduga gegara mobil pengangkut bahan matrial ke proyek Sarana Air Bersih (SAB) yang dikerjakan oleh PT. Razka Dua Samudra, Senin, (20/10/2025)

 

Salah satu warga setempat, Keling menyampaikan bahwa gorong gorong jalan tersebut ambruk dan berlubang karena dilindas oleh kendaraan mobil pengangkut bahan matrial ke lokasi proyek Sarana Air Bersih (SAB) yang dikerjakan oleh PT. Razka Dua Samudra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Jalan belum juga ada setahun udah ambrol itu karena kendaraan angkutan material yang mengangkut bahan matrial pasir batu ke proyek SAB, pokoknya kami warga minta diperbaiki secepatnya,” Jelas Keling Warga setempat.

 

Masih Keling, “Itu jalan masyarakat baru juga di bangun belum ada setahun udah ambruk karena di lindas mobil itu, bahkan kepala desa pun saat di tanya tidak tau kalau ada pekerjaan proyek SAB itu, berarti tidak ada laporan ke desa, seharusnya pihak pelaksana proyek sebelum melakukan pelaksanaan ijin dulu ke desa, istilah nya Assalamu’alaikum ke yang punya wilayah (Kepala desa) kalau tidak permisi dulu brarti pelaksana tidak sopan tidak permisi dulu sedangkan kalau ada apa-apa pasti desa juga kebawa bawa kan kasian pemerintah Desa,”Tandasnya.

Perlu diketahui, Proyek Sarana Air Bersih tersebut dibiayai dari pajak masyarakat, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2025, Pemerintah kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (Perkim) Nama pekerjaan 694. SAB Kampung Pabuaran Rt 02/01 Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Anggaran Rp. 149.027.000,00. (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah) Pelaksana PT. Razka Dua Samudra.

 

Sementara itu, H. Ubed selaku Pemilik PT. Razka Dua Samudra ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp tidak merespon sama sekali dan ketika di telpon pun tidak menjawab bahkan sesekali di rijeck (ditolak) tak hanya itu awak media sampai tiga kali mencoba mendatangi rumah pemilik PT. Razka Dua Samudra tersebut yang bersangkutan tidak mau menemui padahal ucap salah satu tetangganya bahwa H. Ubed ada didalam rumah.

Salah satu aktivis Kabupaten Tangerang, Mulyani yang juga sebagai Ketua Pokja Gabungan Jayanti menyayangkan terhadap proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di wilayah kecamatan Jayanti diduga sarat meraup keuntungan pribadi namun merugikan masyarakat dan negara.

 

“Seharusnya sebagai manusia yang beradab dan seorang pemilik perusahaan sebelum melaksanakan sebuah pekerjaan baiknya Assalamu’alaikum terlebih dahulu, ijin atau permisi sama pemerintah Desa, utamakan adab lah, kalau sudah begini pelaksana proyek harus bertanggung jawab karena gorong gorong jalan yang belum lama di kerjakan sudah rusak akibat terlindas mobil pengangkut bahan matrial ke proyek sab tersebut,”Ujar Mulyani.

 

Lebih lanjut Mulyani mengatakan, “Secepatnya kami akan layangkan surat kepada dinas terkait, mulai dari Inspektorat Kabupaten Tangerang, Bupati kabupaten Tangerang, Dinas Perkim Kabupaten Tangerang dan Kejari Kabupaten Tangerang agar secepatnya memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada PT. Razka Dua Samudra.” Tegasnya.

 

Sampai brita ini terbit pihak pelaksana ataupun pemilik PT. Dua Samudra tidak merespon.

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Mikro Tingkatkan Produksi dan Pemasaran
Diduga Proyek Pekerjaan U-ditch PL Kecamatan Sukamulya Oleh CV. Afidha Karya Utama Dikerjakan Asal Jadi Tanpa Lantai Dasar
Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Jelang Musim Penghujan
H Tb Haerul Jaman Anggota DPR RI Dapil Banten Beri Semangat dan Pesan Penting Pemuda Kota Serang di Sosialisasi Empat Pilar Tahap VI
Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Zona Klinik Advokasi Hukum di MPP Puspemkab
Pemkab Serang dan SMSI Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Daerah
DLH Kabupaten Serang Sosialisasikan Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah
Lantik Pejabat Eselon 2, Ratu Zakiyah Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Mikro Tingkatkan Produksi dan Pemasaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Diduga Proyek Pekerjaan U-ditch PL Kecamatan Sukamulya Oleh CV. Afidha Karya Utama Dikerjakan Asal Jadi Tanpa Lantai Dasar

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Belum Lama Dibangun Gorong Gorong Jalan Didesa Pangkat Ambruk Diduga Gegara Mobil Pengangkut Bahan Matrial Ke Proyek SAB Yang Dikerjakan PT. Razka Dua Samudra

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Jelang Musim Penghujan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Zona Klinik Advokasi Hukum di MPP Puspemkab

Berita Terbaru