Warga Kaserangan Ciruas Keluhkan Pencemaran Udara Akibat Pembakaran Ban Bekas PT Mingyue Green Technology, Tuntut Penutupan Perusahaan

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, CIRUAS, – Warga masyarakat Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dilaporkan terus merasakan dampak serius dari polusi udara yang berasal dari aktivitas pembakaran ban bekas yang dioperasikan oleh PT Mingyue Green Technology. Keluhan utama warga meliputi bau menyengat, gejala sesak napas, dan pusing, yang mengindikasikan dampak kesehatan yang signifikan dari kontaminasi udara.

Protes Warga dan Tuntutan Penutupan
Ketidaknyamanan dan kekhawatiran atas dampak kesehatan jangka panjang telah mendorong warga untuk melancarkan aksi unjuk rasa. Warga secara tegas menuntut agar perusahaan tersebut ditutup guna mencegah meluasnya dampak penyakit yang ditimbulkan oleh aktivitas industri tersebut.

Aktivis lingkungan hidup setempat juga menyoroti masalah ini, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Serang untuk bertindak serius. Mereka menekankan bahwa asap dari pembakaran ban mencemari udara, yang selanjutnya dapat mencemari tanah dan air.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Minimnya Tindak Lanjut dari Pemerintah
Meskipun ada protes dan desakan dari masyarakat serta aktivis, warga mengeluhkan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup untuk menangani permasalahan ini, sesuai dengan informasi yang mereka sampaikan.

Beberapa laporan menunjukkan bahwa mediasi yang dilakukan pihak desa belum melibatkan seluruh masyarakat secara luas, dan pencemaran masih terus terjadi. Pihak desa setempat menyatakan telah berupaya mendengarkan dan menampung keluhan warga, serta mengkoordinasikan masalah ini, namun mengakui adanya keterbatasan kewenangan dalam penanganan masalah polusi pabrik yang memerlukan kerjasama dengan instansi di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, seperti dinas lingkungan hidup.

Perlunya Tindakan Serius dan Tinjauan Izin
Kasus ini menambah daftar isu pencemaran lingkungan di Kabupaten Serang yang memerlukan perhatian mendesak. Instansi terkait didesak untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional PT Mingyue Green Technology, khususnya terkait perizinan lingkungan dan standar pengelolaan limbah, guna melindungi kesehatan dan hak lingkungan hidup masyarakat Kaserangan. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum LSM GERAM Banten, H. Alamsyah M.K., Geram: Orang Tua Laporkan Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tegur Siswa Merokok, Ini Pembodohan Moral
Ketua AKPERSI DPD Banten Angkat Bicara, Kasus Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga
Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu, Polda Sumut Pasti Dicek
Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi
Diduga Berkedok Konter Pulsa Jual Obat Keras Daftar G, di Jakarta Selatan
Demi Untung Besar Diduga Kontraktor Pakai Material Bekas, Tak Pikirankan Keyamanan Siswa
Penyelewengan Dana Desa 1 Milyar Desa Petir Sudah Naik Sidik
Petisi Tolak Keras Pembakaran Ban Bekas PT. Mingyue, Warga Nambo Ancam Blokade Jalan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Ketua Umum LSM GERAM Banten, H. Alamsyah M.K., Geram: Orang Tua Laporkan Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tegur Siswa Merokok, Ini Pembodohan Moral

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Ketua AKPERSI DPD Banten Angkat Bicara, Kasus Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu, Polda Sumut Pasti Dicek

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Diduga Berkedok Konter Pulsa Jual Obat Keras Daftar G, di Jakarta Selatan

Berita Terbaru