Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

- Redaksi

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Seorang wanita berinisial R melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik disertai pengancaman dan penyebaran video asusila (VCS) yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya bernama Surya ke Satreskrim Polres Serang, Polda Banten, Minggu, (27/07/2025)

Laporan tersebut disertai dengan Surat Bukti Laporan pengaduan, Nomor LAPDU/282/VII/2025/SATRESKRIM POLRES SERANG POLDA BANTEN Pada hari Minggu 27 Juli 2025 sekira jam 11:30 Wib

Korban inisial (R) (33) menyebutkan bahwa Dugaan pengancaman serta penyebaran video tersebut telah mencoreng nama baik dirinya dan keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat takut dan malu pak, orang tersebut sering ngancam ngancam buat ngehancurin nama baik saya dan keluarga karena video tersebut sudah di kirim ke beberapa orang orang orang itu,”Ucap (R) Sambil menangis.

Dalam laporannya, (R) (33) menjelaskan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk tangkapan layar chatingan berupa ancaman serta video yang diduga disebarkan oleh mantan pacar korban.

Meski sudah mengantongi dugaan pelaku, pihaknya tetap mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian, dalam hal ini Satreskrim Polres Serang.

“Kasus ini sudah saya laporkan ke Satreskrim Polres Serang, Saya berharap aduan ini segera ditindaklanjuti, dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Aduan tersebut dilayangkan dengan mengacu pada Pasal 45 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (ITE)

Korban berharap agar kasus ini dapat segera menemukan titik terang, mengingat dampak psikologis dan sosial yang dialami korban sangat signifikan.

Penulis : Heru

Editor : Serang Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengemudi Toyota Vios Laporkan Penyebar Video Dugaan Tabrak Lari ke Polisi
Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang
kBO Satreskoba Polres Serang Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kantor Desa Cireundeu Kecamatan Petir 
Pererat Sinergi, Kapolres Serang Gelar “Ngariung Iman Ngariung Aman” Bersama ASPSB Kabupaten Serang
Jaga Kondusifitas Kamtibmas Polres Serang Patroli Gabungan Skala Besar
Polres Serang Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Mapolsek Kopo
Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan
2 Pelaku Pengeroyokan Wartawan di PT. GRS Diamankan Polres Serang, Lainnya Dalam Pengejaran 

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 12:39 WIB

Pengemudi Toyota Vios Laporkan Penyebar Video Dugaan Tabrak Lari ke Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 07:21 WIB

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Rabu, 10 September 2025 - 13:38 WIB

kBO Satreskoba Polres Serang Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kantor Desa Cireundeu Kecamatan Petir 

Senin, 1 September 2025 - 12:47 WIB

Pererat Sinergi, Kapolres Serang Gelar “Ngariung Iman Ngariung Aman” Bersama ASPSB Kabupaten Serang

Senin, 1 September 2025 - 12:43 WIB

Jaga Kondusifitas Kamtibmas Polres Serang Patroli Gabungan Skala Besar

Berita Terbaru

Membangun Kapasitas Mahasiswa Dengan berilmu dan berakhlak melalui tata kelola organisasi Soal Administrasi dan Keunangan. Foto Pribadi

Pendidikan

ERDAMS FKM UMJ Latih Mahasiswa Mengelola Surat dan Anggaran

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:15 WIB