Tim Hukum Paseba Tangerang Utara Siap Gugat Gubernur Banten

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANGRAYA.ID | Kabupaten Tangerang, 21 Juli 2025 — Perkumpulan Paseba Tangerang Utara menyatakan siap menggugat Gubernur Banten ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten secara definitif. Gugatan ini akan diajukan setelah sebelumnya mereka menyampaikan keberatan secara administratif atas Keputusan Presiden RI Nomor: 104/TPA/2025 yang ditandatangani pada 1 Juli 2025.

Ketua Umum Paseba Tangerang Utara, H. Imam Fachrudin, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan semua dokumen dan tim hukum untuk mendampingi proses gugatan di pengadilan.

“Alhamdulillah, gugatan terhadap Gubernur Banten sudah disiapkan dan insya Allah akan segera didaftarkan ke pengadilan,” kata Imam saat dihubungi wartawan, Senin (22/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imam menjelaskan, langkah hukum ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan di Provinsi Banten, agar tetap bersih dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

“Kami justru sejalan dengan visi Pak Gubernur sendiri yang ingin memberantas KKN. Maka kami sebagai bagian dari masyarakat juga punya kewajiban ikut mengawal itu,” tambahnya.

Untuk mendukung proses hukum ini, Paseba Tangerang Utara telah membentuk Tim Hukum yang diberi kuasa khusus dalam menangani perkara tersebut.

Tim ini diketuai oleh Muhammad Saleh Marasabessy, SH, MH, dan beranggotakan beberapa advokat di antaranya: Syafei Tuankota, SH, MH; Dedi Suherman, SH; Saepudin, SH; Lukman Hakim, SH; H. Eman Sulaeman, SH; Misar, SH; Eny Febriyanti Siregar, SH; Madnur, SH, MH; dan Anwarudin, SH.

Ketua Tim Hukum Paseba, Muhammad Saleh Marasabessy, saat dihubungi melalui WhatsApp menyatakan bahwa timnya siap menjalankan tugas sesuai kuasa yang diberikan.

“Insya Allah mulai hari ini kami akan bekerja menyusun materi gugatan secara lengkap dan profesional. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam menjalankan amanah dari Paseba,” ujarnya.

Langkah ini, menurut Paseba, merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas, khususnya di Provinsi Banten. (*/Red)

Penulis : **

Editor : Serang Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Kecamatan Jayanti Gelar Rangkaian Pringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025
Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional (HSN) 2025
Dirut PT. Sumur Bandung Jaya Terima Penghargaan Perizinan Sertifikat Standar Dari Gubernur Banten
Perdana Dpk KNPI Kecamatan Jayanti Laksanakan PKBM Program KNPI School Paket B dan C
Pelanggan Geram, Diduga Petugas PLN Cikande Segel kWh Tanpa Kehadiran Pemilik Rumah
Yayasan Insan Pantura Gemilang Solidkan Barisan: Jaga Semangat Kebersamaan Jelang PKBM
Diduga Ada Praktik Nakal, Mobil Mafia Bebas Isi Pertalite di SPBU Cipeuyeum, Cianjur
Alfa Syahputra: Percuma Ganti Pelatih, Gagal Juga ke Piala Dunia Tapi Saya Dukung Evaluasi PSSI

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Kecamatan Jayanti Gelar Rangkaian Pringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional (HSN) 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Dirut PT. Sumur Bandung Jaya Terima Penghargaan Perizinan Sertifikat Standar Dari Gubernur Banten

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Perdana Dpk KNPI Kecamatan Jayanti Laksanakan PKBM Program KNPI School Paket B dan C

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Pelanggan Geram, Diduga Petugas PLN Cikande Segel kWh Tanpa Kehadiran Pemilik Rumah

Berita Terbaru

Membangun Kapasitas Mahasiswa Dengan berilmu dan berakhlak melalui tata kelola organisasi Soal Administrasi dan Keunangan. Foto Pribadi

Pendidikan

ERDAMS FKM UMJ Latih Mahasiswa Mengelola Surat dan Anggaran

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:15 WIB