Sosok Kajari Tangerang Ricky Tommy Hasiholan SH. MH, Dimata Para Aktivis Kabupaten Tangerang

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANGRAYA.ID | KAB.TANGERANG – Per tanggal 23 Juli 2025, Ricky Tommy Hasiholan SH. MH, kini resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Ia mendapat promosi sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Selama menjabat di Kabupaten Tangerang, Ricky dikenal sebagai sosok tegas, terbuka terhadap publik, dan aktif menjalin komunikasi strategis dengan lintas lembaga dan elemen masyarakat.

“Saya izin pamit, tapi semangat kebersamaan dan dedikasi kita semua akan terus saya bawa. Tetap jaga marwah institusi. Terima kasih atas dukungan dan kebersamaannya selama ini,” tutup Ricky dalam sambutannya (23/07/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Ahmad Suhud selaku Aktivis Kabupaten Tangerang yang juga Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N Banten kepada Awak Media menjelaskan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dibawah kepemimpinan Ricky Tommy Hasiholan, cukup membanggakan,” tegasnya

Salah satu tindak lanjut dari keberhasilannya adalah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang secara resmi telah menyerahkan kembali SKK beserta dokumen penyelamatan sejumlah Aset kepada BPKAD (red.Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang) dengan total nilai Aset berdasarkan harga nilai pasar saat ini senilai Rp.149.184.770.000,- (Seratus Empat Puluh Sembilan Milyar Seratus Delapan Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Rubu Rupiah).” Ini sungguh sangat liar biasa,”ungkap
Suhud

Dengan rincian :

# Gedung serbaguna yang berlokasi di Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan seluas 1.165 m² dengan nilai aset sebesar Rp.1.110.770.000,- yang mana aset tersebut selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak lain dan dipergunakan sebagai Sarana Pendidikan Swasta (Yayasan Darussalam);

# Tanah SKB yang berlokasi di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa seluas ±20.000 m² dengan nilai aset sebesar Rp. 59.775.000.00,- yang mana aset tersebut selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak lain dan dipergunakan sebagai Kios dan Rumah Tinggal;

# Tanah SDN Pagedangan II yang berlokasi di Kampung Dadap, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis seluas 3.685 m² dengan nilai aset sebesar Rp. 5.500.000.000,- yang mana aset tersebut selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak lain dan dipergunakan sebagai rumah tinggal;

# Stadion Mini Tunas Jaya yang berlokasi di Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga seluas 2.110 m² dengan nilai aset sebesar Rp. 6.330.000.000,- yang mana aset tersebut selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak lain dan dipergunakan sebagai kios;

# PSU Perumnas yang berlokasi di Kelurahan Suradita, Kecamatan Cisauk seluas 1.386 m² dengan nilai aset sebesar Rp. 6.065.000.000,- yang mana aset tersebut selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak lain dan dipergunakan sebagai Tempat Steam Motor dan warung semi permanen;

# PSU Medang Lestari yang berlokasi di Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan seluas 11.213 m² dengan nilai aset sebesar Rp. 67.278.000.000,- yang mana aset tersebut selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak lain dan dipergunakan sebagai tempat berdagang kaki lima sebanyak 10 (sepuluh) lapak;

#. PSU Global Living (1) dan PSU Global Living (2) yang berlokasi di Desa Karet, Kecamatan Sepatan seluas 763 m² dengan nilai aset Rp. 1.526.000.000,- yang mana aset tersebut selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak lain dan dipergunakan sebagai lahan parkir dan bengkel. Belum lagi dengan sejumlah prestasi lainnya selama menjabat sebagai Kajari Kabupaten Tangerang

Dan semoga di moment Hari Bhakti Adhyaksa (NBA) ke-65 bukan hanya menjadi perayaan simbolik saja, melainkan wujud komitmen nyata Kejari Tangerang, untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan semangat melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya

Artinya, Kejari Kabupaten Tangerang harus menjadikan ini sebagai Refleksi dari pengabdian seluruh insan Adhyaksa dalam menegakkan hukum serta memberikan pelayanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat,” tuturnya

Di momentum Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65, Ahmad Suhud juga berharap agar para pegawai Kejaksaan Negeri Tangerang, menjaga Marwah sebagai institusi penegak hukum yang terpercaya dan dicintai masyarakat, Serta tetap menekankan pentingnya kerja keras dan kerja ikhlas dalam mengemban amanah sebagai Abdi Negara.

“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65, Semoga Kejari Kabupaten Tangerang, tetap selalu komitmen menjadi Kejaksaan yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.

Penulis : Yanto

Editor : Serang Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada Praktik Nakal, Mobil Mafia Bebas Isi Pertalite di SPBU Cipeuyeum, Cianjur
Alfa Syahputra: Percuma Ganti Pelatih, Gagal Juga ke Piala Dunia Tapi Saya Dukung Evaluasi PSSI
Jarwadi Nugroho Ketua RW 01 Desa Sumur Bandung Jayanti Dampingi PT. Universal Lugage Indonesia Dalam Acara Santunan Anak Yatim
Warga Harendong Desa Pudar Sesali Adanya Pembangunan Tower BTS Tanpa Ada Sosialisasi Terlebih Dahulu
Soal Proyek PIK-2, Abah Elang Mangkubumi: Ketika Presiden Menghentikan, Mengapa Daerah Justru Mengizinkan?
Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi
Majlis Ta’lim Hikmatul Falah Kampung Warudoyong Jayanti Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
PT SLI Bantah Lakukan Pencemaran, Minta APH Tegakan Keadilan Terhadap Penyebar Berita Bohong

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Diduga Ada Praktik Nakal, Mobil Mafia Bebas Isi Pertalite di SPBU Cipeuyeum, Cianjur

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Alfa Syahputra: Percuma Ganti Pelatih, Gagal Juga ke Piala Dunia Tapi Saya Dukung Evaluasi PSSI

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Jarwadi Nugroho Ketua RW 01 Desa Sumur Bandung Jayanti Dampingi PT. Universal Lugage Indonesia Dalam Acara Santunan Anak Yatim

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Warga Harendong Desa Pudar Sesali Adanya Pembangunan Tower BTS Tanpa Ada Sosialisasi Terlebih Dahulu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Soal Proyek PIK-2, Abah Elang Mangkubumi: Ketika Presiden Menghentikan, Mengapa Daerah Justru Mengizinkan?

Berita Terbaru