Soal Proyek PIK-2, Abah Elang Mangkubumi: Ketika Presiden Menghentikan, Mengapa Daerah Justru Mengizinkan?

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa, Abah Elang Mangkubumi menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terkait persetujuan terhadap proyek PIK-2.

 

Padahal, Abah Elang, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto telah secara resmi menghentikan status proyek tersebut dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, keputusan Presiden adalah bentuk ketegasan negara untuk mengoreksi arah pembangunan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, dan penggusuran ekonomi rakyat pesisir.

 

Namun, Pemkab Serang justru melangkah berbeda arah, seolah menutup mata terhadap keputusan pusat, dan lebih memilih berdamai dengan kepentingan modal besar.

 

“Yang lebih menyedihkan, Bupati Serang sendiri — pada masa kampanye dan awal kepemimpinan — pernah berjanji akan memimpin dengan ketegasan dan keberpihakan pada rakyat kecil. Janji itu disampaikan dengan lantang: bahwa “tidak ada satu pun kebijakan yang boleh merugikan masyarakat, apalagi mengorbankan tanah dan laut milik rakyat.” Namun hari ini, ketegasan itu lenyap di hadapan investor.

Suara rakyat pesisir dibiarkan tenggelam di balik janji pembangunan semu,” kata Abah Elang melalui keterangan tetulisnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

 

“Apakah ini yang disebut kepemimpinan tegas? Apakah membiarkan tanah nelayan dibebaskan dan tambak rakyat dialihfungsikan bisa disebut keberanian? Ataukah ketegasan itu hanya berlaku di panggung politik, tetapi hilang ketika berhadapan dengan kekuasaan uang?,” sambungnya.

 

Abah Elang menegaskan, bawah janji seorang pemimpin adalah utang di hadapan rakyat dan Tuhan.

 

“Dan ketika janji itu diingkari, hilanglah keberkahan dalam kekuasaan,” ujarnya.

 

Abah Elang juga mengatakan, Presiden sudah menunjukkan arah yang benar: menghentikan proyek PIK-2 sebagai proyek strategis nasional.

 

Langkah itu harusnya menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk berhenti — bukan malah mencari celah hukum agar proyek tetap berjalan dengan dalih revisi RTRW atau kesepakatan investasi.

 

“Pemkab Serang harus berani berdiri di sisi rakyat, bukan di sisi pemodal. Karena kekuasaan sejati bukan diukur dari banyaknya investasi yang masuk, tetapi dari seberapa besar keberpihakan seorang pemimpin terhadap kehidupan rakyatnya sendiri,” kata Abah Elang.

 

“Saya menyerukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah. Hormati keputusan Presiden. Tegakkan janji yang dulu diucapkan kepada rakyat. Kembalilah pada nurani kepemimpinan yang sejati,” tuturnya.

 

“Pembangunan boleh besar, tapi jangan sampai mengorbankan manusia dan martabat rakyat. Tanah dan laut Serang bukan untuk dijual — itu warisan leluhur, hak anak bangsa, dan sumber kehidupan rakyat kecil,” imbuhnya.

 

“Pemimpin yang tegas bukan dia yang berani pada rakyat, tetapi dia yang berani menolak tekanan demi membela kebenaran,” tutupnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jarwadi Nugroho Ketua RW 01 Desa Sumur Bandung Jayanti Dampingi PT. Universal Lugage Indonesia Dalam Acara Santunan Anak Yatim
Warga Harendong Desa Pudar Sesali Adanya Pembangunan Tower BTS Tanpa Ada Sosialisasi Terlebih Dahulu
Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi
Majlis Ta’lim Hikmatul Falah Kampung Warudoyong Jayanti Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
PT SLI Bantah Lakukan Pencemaran, Minta APH Tegakan Keadilan Terhadap Penyebar Berita Bohong
Risda Lolos Tahap Seleksi Administrasi dan Wawancara Calon Dirut PD Pasar Kota Tangerang
PT. Sui Zhe Jie Cikande Diduga Tidak Manusiawi Perlakukan Karyawan Langgar Aturan Ketenagakerjaan
Imat Miftahul Tamamy Ketua DPD KNPI Kabupaten Serang Apresiasi Rangkaian HUT Kabupaten Serang Ke 499 di Kecamatan Kopo

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Jarwadi Nugroho Ketua RW 01 Desa Sumur Bandung Jayanti Dampingi PT. Universal Lugage Indonesia Dalam Acara Santunan Anak Yatim

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Warga Harendong Desa Pudar Sesali Adanya Pembangunan Tower BTS Tanpa Ada Sosialisasi Terlebih Dahulu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Soal Proyek PIK-2, Abah Elang Mangkubumi: Ketika Presiden Menghentikan, Mengapa Daerah Justru Mengizinkan?

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Majlis Ta’lim Hikmatul Falah Kampung Warudoyong Jayanti Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terbaru