Sabu Seberat 465,62 Gram dan Obat Keras 21.939 Butir, Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Serkot

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANGRAYA.ID | SERANG – Konferensi pers Satresnarkoba Polresta Serang Kota yang dipimpin langsung Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria yang didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota AKP Dimas Arki Jatipratama dan Kasie Humas Ipda Raden Maulani, mengungkap 10 tersangka, Selasa (29 Juli 2025)

Sepuluh tersangkatersebut, dengan rincian sebagai berikut:

– 3 tersangka MF, KA, dan AS, dengan barang bukti 20.219 butir Hexymer dan 1.720 butir Tramadol. Jumlah total 21.939 butir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– 4 tersangka TN, PR, RN dan JL, dengan barang bukti seberat 465,62 gram.

– 1 tersangka AN, dengan barang bukti 10.390 gram tembakau sintetis.

– 2 tersangka TD dan AG, dengan barang bukti 0,44 gram ganja.

Yudha Satria menjelaskan, untuk tersangka TN, PR, RN, JL, TD, AG dan AN akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Untuk tersangka dalam perkara peredaran obat keras diterapkan pasal 435 sub pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 dan denda 1 miliar rupiah,” ujarnya.

Penulis : **

Editor : Serang Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Monitoring Pertumbuhan Tanaman Jagung
Respon Cepat, Penasihat Hukum: Apresiasi Polresta Serang Kota Tangani Perkara Sangat Baik, Cepat dan Profesional
Diduga Lapak Kencingan Pungkil di Serang Kota Tak Tersentuh APH
Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal ke III
Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Bantu Poktan Tanam Bibit Jagung

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:36 WIB

Sabu Seberat 465,62 Gram dan Obat Keras 21.939 Butir, Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Serkot

Senin, 28 Juli 2025 - 17:44 WIB

Kapolsek Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Monitoring Pertumbuhan Tanaman Jagung

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:26 WIB

Respon Cepat, Penasihat Hukum: Apresiasi Polresta Serang Kota Tangani Perkara Sangat Baik, Cepat dan Profesional

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:31 WIB

Diduga Lapak Kencingan Pungkil di Serang Kota Tak Tersentuh APH

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:11 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal ke III

Berita Terbaru