Razia Terindikasi Bocor Namun Satpol PP Rokan Hulu Berhasil Amankan 10 Wanita Cafe dan Kosan

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANGRAYA.ID | Rokan Hulu, –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu bersama tim gabungan dari menggelar Operasi Penertiban Pekat (penyakit masyarakat) Razia ini menyasar lokasi-lokasi rawan seperti kafe remang‑remang dan rumah kos yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras dan kegiatan asusila.Jumat (17/7).

Hasil Razia Puluhan anak kos terciduk saat razia berlangsung puluhan remaja yang dibawa tim gabungan dengan truk Satpol PP Di kafe‑kafe remang‑remang, petugas mengamankan sejumlah wanita yang dicurigai sebagai pekerja hiburan dan tidak memiliki KTP dan sebagian besar anak kos yang diamankan berasal dari berbagai daerah dan menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas.
Kepala Satpol PP Rokan Hulu Gorneng MSi saat di konfirmasi wartawan melalui Kabid Penegakan Perda Samsul Kamal SH yang didampingi Kabag Oos Hamsanah menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk: Menindak tegas praktik maksiat, seperti peredaran minuman keras, praktik prostitusi terselubung, serta kos-kosan yang menjadi tempat berpesta.Menjaga ketertiban umum, khususnya di malam hari menjelang akhir pekan.Memberi efek jera bagi para pengusaha kafe dan pemilik kost yang tidak mematuhi peraturan daerah.

“dari razia yang kita lakukan ini semua cafe sudah tutup dan kos kosan juga terkunci mati lampu tetapi mereka menyebar di kedai kedai ditepi jalan setelah kita tanya identitas mereka tidak memiliki KTP tentu kita tangkap untuk proses lebih lanjut,”ujar Kamal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

lanjut diterangkan Samsul Kamal bahwa Razia yang dilakukan ini merupakan instruksi dari Pimpinan maka satu bulan ini Razia Penertiban Cafe Remang Remang dan Kos Kosan akan rutin dilakukan sehingga pemilik Kos maupun pemilik Cafe bisa mengikuti aturan yang ausah ditetapkan dalam Perda seperti tidak menyediakan minuman keras dan wanita wanita Penghibur.

“razia tadi malam kita lakukan dua kali sekita jam 10 kita datangi cafe kosong temua dan kita sampaikan kepada pemilik agar tidak dibuka Room Karaokenya namun setelah jam 1 pagi ada laporan dari Intel kita dilapangan mereka buka lagi makanya kita angku ke kantor untuk proses lebih lanjut,”terang Kamal.

Penulis : (SY/Alfa)

Editor : Serang Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum LSM GERAM Banten, H. Alamsyah M.K., Geram: Orang Tua Laporkan Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tegur Siswa Merokok, Ini Pembodohan Moral
Ketua AKPERSI DPD Banten Angkat Bicara, Kasus Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga
Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu, Polda Sumut Pasti Dicek
Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi
Diduga Berkedok Konter Pulsa Jual Obat Keras Daftar G, di Jakarta Selatan
Demi Untung Besar Diduga Kontraktor Pakai Material Bekas, Tak Pikirankan Keyamanan Siswa
Penyelewengan Dana Desa 1 Milyar Desa Petir Sudah Naik Sidik
Petisi Tolak Keras Pembakaran Ban Bekas PT. Mingyue, Warga Nambo Ancam Blokade Jalan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Ketua Umum LSM GERAM Banten, H. Alamsyah M.K., Geram: Orang Tua Laporkan Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tegur Siswa Merokok, Ini Pembodohan Moral

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Ketua AKPERSI DPD Banten Angkat Bicara, Kasus Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu, Polda Sumut Pasti Dicek

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Diduga Berkedok Konter Pulsa Jual Obat Keras Daftar G, di Jakarta Selatan

Berita Terbaru