Rakor Forkopimda, Bupati Serang Ratu Zakiyah Fokus Siapkan Lahan PSEL

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan saat ini tengah menyiapkan lahan seluas 5 hektare untuk pembangunan tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Desa Luwuk, Kecamatan Mancak. PSEL merupakan salah satu Program Strategi Nasional (PSN).

Hal ini disampaikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Senin, 11 Agustus 2015.

“Rapat Forkopimda membahas berbagai hal. Pertama, persiapan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, kedua kami minta masukan dari Forkopimda terkait pengelolaan sampah. PSEL program pemerintah pusat yang akan dilaksanakan di 2026, karena itu kita fokuskan menyiapkan lahan,”ujarnya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Ratu Zakiyah, memastikan sudah menyiapkan lahan di Desa Luwuk, Kecamatan Mancak dengan luas 5 hektare. Saat ini tengah proses ruslaig atau tukar guling dengan PT. Krakatau Sarana Indonesia atau KSI.

“Saat ini (lahan) sedang berproses. Jika itu sudah selesai, tanggung jawab kita untuk lahan Insya Allah sudah baik. Kami menargetkan untuk lahan di akhir tahun 2025 sudah selesai proses ruslaig,”katanya.

Bupati Ratu Zakiyah meminta agar sosialisasi kepada masyarakat dilakukan dengan masif sehingga masyarakat tahu manfaat PSEL di wilayah mereka. Program ini dinilai mampu menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Serang sekaligus menyediakan energi listrik.

Dijelaskan Bupati Ratu Zakiyah, setelah pembebasan lahan selesai, pembangunan PSEL akan dilakukan di tahun 2026 dan membutuhkan waktu selama dua tahun hingga bisa mulai dioperasikan. “Kurang lebih 2 tahun persiapan sampai bisa digunakan. Ini bisa menyelesaikan persoalan sampah karena memang PSEL itu butuh 1.200 ton sampah per hari,” ungkapya.

Bupati Ratu Zakiyah menjelaskan, untuk alternatif penanganan jangka pendeknya sambil menunggu lahan dan pembangunan selesai, pihaknya meminta agar desa-desa di Kabupaten Serang melakukan penanganan sampah dengan baik.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada seluruh kepala desa untuk mengelola sampah masing-masing di desa. Karena dari anggaran desa itu ada yang bisa digunakan untuk pengelolaan sampah untuk pengelolaan lingkungan,” tuturnya.

Sekadar diketahui PSEL merupakan PSN di bawah beberapa kementerian yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Turut hadir pada Rakor Forkopimda Kabupaten Serang meliputi Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda), Ida Nuraida dan para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang.

Penulis : **

Editor : Serang Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Serang dan SMSI Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Daerah
DLH Kabupaten Serang Sosialisasikan Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah
Lantik Pejabat Eselon 2, Ratu Zakiyah Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Apresiasi Sangga Nagara, Ratu Zakiyah Bakal Kolaborasikan Jadi Satu Kesatuan Itu Keren
Lantik Puluhan ASN, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingatkan Bekerja Ikuti Aturan
Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk
Turun Langsung ke Lapangan, Bupati Anton Pastikan Bazar UMKM Berjalan Lancar
Pemkab Serang Harap Festival Sangga Nagara Padarincang Datangkan Profit Tinggi Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:36 WIB

Pemkab Serang dan SMSI Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Daerah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:13 WIB

DLH Kabupaten Serang Sosialisasikan Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Lantik Pejabat Eselon 2, Ratu Zakiyah Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Apresiasi Sangga Nagara, Ratu Zakiyah Bakal Kolaborasikan Jadi Satu Kesatuan Itu Keren

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Lantik Puluhan ASN, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingatkan Bekerja Ikuti Aturan

Berita Terbaru