Penanganan Laporan Warga, Polsek Cibadak Sudah Sesuai SOP

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, – Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/VIII/2025/Banten/Res. Lebak /Sek. Cibadak, Tanggal 23 Agustus 2025 tentang dugaan tindak pidana membuat Vidio pornografi,menyebarkan, atau menyebarkan vidio pornografi melalui media elektronik. yang diketahui terjadi Pada hari Minggu tanggal 23 Agustus tahun 2025 sekira jam 11.20 Wib, di Kp.Borondong Rt. 001 Rw. 001 Desa. Cibadak Kec. Cibadak Kab. Lebak Banten.

Menurut Kanit reskrim Aipda hakiki,.S.H. Bahwa proses penyelidikan terhadap perkara yang di laporkan pada tanggal 23 Agustus 2025 oleh DS tentang dugaan tindak pidana membuat Vidio pornografi, menyebarkan, atau menyebarkan vidio pornografi melalui media elektronik (ITE) masih dalam proses penyidikan dan sudah berkoordinasi dengan satreskrim polres lebak. Katanya, jumat 19/9/2025

Kami juga sudah melayangkan. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor.: B/09/IX/2025/Reskrim, tanggal 13 September 2025. Kepada Pelapor

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Pasal yang di sangkakan adalah Pasal 4 ayat (1) UU No.44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 27 ayat (1) UU No.1 Tahun 2024 tentang ITE masih dalam pemyelidikan dan sudah melakukan kordinasi dengan satreskrim polres lebak dan telah di lakukan gelar perkara di polres lebak. ujarnya

Kanit juga mengatakan. Jika dikemudian hari ada fakta-fakta dan atau bukti-bukti baru untuk mendukung penyelidikan kasus tersebut akan kami proses lebih lanjut. Tutup Kanit Polsek Cibadak. (*/Rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelanggan Geram, Diduga Petugas PLN Cikande Segel kWh Tanpa Kehadiran Pemilik Rumah
Yayasan Insan Pantura Gemilang Solidkan Barisan: Jaga Semangat Kebersamaan Jelang PKBM
Diduga Ada Praktik Nakal, Mobil Mafia Bebas Isi Pertalite di SPBU Cipeuyeum, Cianjur
Alfa Syahputra: Percuma Ganti Pelatih, Gagal Juga ke Piala Dunia Tapi Saya Dukung Evaluasi PSSI
Jarwadi Nugroho Ketua RW 01 Desa Sumur Bandung Jayanti Dampingi PT. Universal Lugage Indonesia Dalam Acara Santunan Anak Yatim
Warga Harendong Desa Pudar Sesali Adanya Pembangunan Tower BTS Tanpa Ada Sosialisasi Terlebih Dahulu
Soal Proyek PIK-2, Abah Elang Mangkubumi: Ketika Presiden Menghentikan, Mengapa Daerah Justru Mengizinkan?
Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Pelanggan Geram, Diduga Petugas PLN Cikande Segel kWh Tanpa Kehadiran Pemilik Rumah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Diduga Ada Praktik Nakal, Mobil Mafia Bebas Isi Pertalite di SPBU Cipeuyeum, Cianjur

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Alfa Syahputra: Percuma Ganti Pelatih, Gagal Juga ke Piala Dunia Tapi Saya Dukung Evaluasi PSSI

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Jarwadi Nugroho Ketua RW 01 Desa Sumur Bandung Jayanti Dampingi PT. Universal Lugage Indonesia Dalam Acara Santunan Anak Yatim

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Warga Harendong Desa Pudar Sesali Adanya Pembangunan Tower BTS Tanpa Ada Sosialisasi Terlebih Dahulu

Berita Terbaru