Penahanan Ijazah oleh Rentenir di Kabupaten Tangerang, Korban Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANGRAYA.ID | Kab. Tangerang – Praktik penahanan ijazah oleh pihak yang memberikan pinjaman kembali menjadi sorotan.

Seorang ibu rumah tangga berinisial J, warga Kecamatan Sepatan Induk, Kabupaten Tangerang, mengaku telah menyerahkan ijazah milik adik kandungnya sebagai jaminan pinjaman uang sebesar Rp3 juta kepada seorang rentenir.

Dalam keterangannya kepada media, J menjelaskan bahwa keputusan tersebut dilakukan dengan seizin sang adik, berinisial Z. Pinjaman tersebut dilakukan secara pribadi tanpa diketahui oleh suaminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kasus ini menjadi lebih kompleks ketika pihak rentenir, yang disebut berinisial ” L”, dikonfirmasi oleh media melalui sambungan telepon WhatsApp. L mengaku memiliki alasan kuat untuk menahan ijazah tersebut.

“Saya menahan ijazah itu bukan tanpa sebab. Utang dari inisial J itu bukan hanya yang Rp3 juta saja,” ungkap L .

Suami J, Surgani, membenarkan bahwa dirinya juga memiliki riwayat pinjaman dengan L. Ia menyebutkan bahwa pada awal tahun 2024 dirinya pernah meminjam uang sebesar Rp17 juta. Selama kurun waktu hingga pertengahan 2025, ia mengklaim telah melakukan pembayaran yang totalnya mencapai lebih dari Rp40 juta.

“Kalau dihitung-hitung, saya sudah membayar jauh melebihi pokok utangnya. Tapi ijazah itu tetap ditahan. Saya sudah mencoba menyelesaikannya secara baik-baik, bahkan saya tidak menuntut kelebihan uang yang telah saya bayar. Tapi rentenir itu justru menyewa pengacara dan menyomasi saya,” ujar Surgani kepada awak media, Senin (5/8).

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan penyelesaian secara kekeluargaan, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sepatan. Ia membawa sejumlah bukti pembayaran, termasuk cetakan transfer dan dokumen lain yang menunjukkan bahwa total pelunasan sudah jauh melebihi utang pokok.

“Saya laporkan kasus ini karena sudah tidak ada etika baik. Saya punya bukti angsuran lengkap, dari pinjaman Rp17 juta sampai total pembayaran saya yang mencapai Rp40 juta,” tambahnya.

Penulis : Acy

Editor : Serang Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum LSM GERAM Banten, H. Alamsyah M.K., Geram: Orang Tua Laporkan Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tegur Siswa Merokok, Ini Pembodohan Moral
Ketua AKPERSI DPD Banten Angkat Bicara, Kasus Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga
Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu, Polda Sumut Pasti Dicek
Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi
Diduga Berkedok Konter Pulsa Jual Obat Keras Daftar G, di Jakarta Selatan
Demi Untung Besar Diduga Kontraktor Pakai Material Bekas, Tak Pikirankan Keyamanan Siswa
Penyelewengan Dana Desa 1 Milyar Desa Petir Sudah Naik Sidik
Petisi Tolak Keras Pembakaran Ban Bekas PT. Mingyue, Warga Nambo Ancam Blokade Jalan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Ketua Umum LSM GERAM Banten, H. Alamsyah M.K., Geram: Orang Tua Laporkan Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tegur Siswa Merokok, Ini Pembodohan Moral

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Ketua AKPERSI DPD Banten Angkat Bicara, Kasus Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu, Polda Sumut Pasti Dicek

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Diduga Berkedok Konter Pulsa Jual Obat Keras Daftar G, di Jakarta Selatan

Berita Terbaru