Pemkab Serang Tegaskan 8 Pulau di Teluk Banten Sah Masuk Wilayahnya

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menegaskan delapan pulau di Teluk Banten tetap menjadi bagian wilayah Kabupaten Serang, meski Wali Kota Serang Budi Rustandi berencana mengajukannya untuk diambil alih.

Sebelumnya, Budi mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkonsultasi terkait rencana memasukkan delapan pulau tersebut ke wilayah Kota Serang. Ia beralasan, secara historis dan geografis, pulau-pulau itu seharusnya masuk wilayah Kota Serang dan berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Adapun delapan pulau yang dimaksud adalah Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farhan menyebut, Pemkab Serang memiliki tiga alasan kuat mempertahankan delapan pulau tersebut secara yuridis, historis, dan administratif.

“Secara yuridis, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang menyebutkan batas utara Kota Serang adalah Teluk Banten, dan tidak ada ketentuan yang memasukkan delapan pulau itu ke wilayah Kota Serang,” jelas Farhan, Senin (11/8/2025).

Ia juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2014 tentang Batas Daerah Kabupaten Serang dengan Kota Serang, yang secara tegas menetapkan delapan pulau tersebut berada di wilayah Kabupaten Serang.

Dari sisi historis, kata Farhan, pulau-pulau itu telah lama dikelola Kabupaten Serang jauh sebelum Kota Serang terbentuk. Secara administratif pun, Pemkab Serang aktif mengurus wilayah tersebut.

“Meskipun secara geografis dekat dengan Kecamatan Kasemen, Kota Serang, itu tidak menjadi dasar pemindahan wilayah. Acuannya tetap pada aspek yuridis,” tegasnya.

Farhan mengaku baru mengetahui rencana Pemkot Serang tersebut dari pemberitaan media. Menurutnya, wacana seperti ini seharusnya didahului kajian matang sebelum dibawa ke ruang publik.

“Sah saja Pemkot Serang berkonsultasi ke Kemendagri, mungkin ingin melihat potensi daerahnya. Tapi kami juga punya alasan kuat untuk mempertahankannya,” pungkasnya.

Penulis : **

Editor : Serang Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Mikro Tingkatkan Produksi dan Pemasaran
Diduga Proyek Pekerjaan U-ditch PL Kecamatan Sukamulya Oleh CV. Afidha Karya Utama Dikerjakan Asal Jadi Tanpa Lantai Dasar
Belum Lama Dibangun Gorong Gorong Jalan Didesa Pangkat Ambruk Diduga Gegara Mobil Pengangkut Bahan Matrial Ke Proyek SAB Yang Dikerjakan PT. Razka Dua Samudra
Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Jelang Musim Penghujan
H Tb Haerul Jaman Anggota DPR RI Dapil Banten Beri Semangat dan Pesan Penting Pemuda Kota Serang di Sosialisasi Empat Pilar Tahap VI
Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Zona Klinik Advokasi Hukum di MPP Puspemkab
Pemkab Serang dan SMSI Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Daerah
DLH Kabupaten Serang Sosialisasikan Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Mikro Tingkatkan Produksi dan Pemasaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Belum Lama Dibangun Gorong Gorong Jalan Didesa Pangkat Ambruk Diduga Gegara Mobil Pengangkut Bahan Matrial Ke Proyek SAB Yang Dikerjakan PT. Razka Dua Samudra

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Jelang Musim Penghujan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:31 WIB

H Tb Haerul Jaman Anggota DPR RI Dapil Banten Beri Semangat dan Pesan Penting Pemuda Kota Serang di Sosialisasi Empat Pilar Tahap VI

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Zona Klinik Advokasi Hukum di MPP Puspemkab

Berita Terbaru