Pemkab Serang dan Bank Banten Teken Kerja Sama Pembayaran Gaji PPPK

- Redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Bank Banten melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama atau PKS terkait Pembayaran Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu di Pendopo Bupati Serang pada Senin, 15 September 2025.

Penandatanganan dilakukan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami yang disaksikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana. Turut hadir juga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan bahwa PKS yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan antara Pemkab Serang dan Bank Banten sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Satu bulan lalu kita sudah melakukan MoU dengan Bank Banten, dan hari ini adalah tindak lanjutnya, yaitu perjanjian kerja sama dengan Bank Banten,” ujar Ratu Zakiyah sapaan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan usai penandatangan PKS.

Adapun PKS yang ditandatangani oleh Kepala BPKAD dan Direktur Utama Bank Banten ini diawali untuk layanan penggajian bagi PPPK di Tahun 2025. ”Kurang lebih ada 486 orang (PPPK). Jadi nanti gaji (PPPK) melalui Bank Banten. Jadi (PKS ini) untuk gaji PPPK dulu,” katanya.

Adapun untuk kerja sama lainnya, sebut Ratu Zakiyah, akan melihat dan mengkaji terlebih dahulu. Terlebih dengan kerja sama untuk pemindahan RKUD atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank bjb ke Bank Banten.

”Selanjutnya nanti kita akan lihat dulu, Insya Allah nanti setahap demi setahap. Semoga Bank Banten dengan kerja sama di awal ini memberikan dampak yang positif dan bermanfaat bagi pegawai kami. Bank Banten juga kami berharap memberikan layanan jasa perbankan yang lainnya,”ungkapnya.

Ratu Zakiyah menegaskan bahwa Bank Banten adalah bank warga Banten. “Kita harus memperkuat keberadaan Bank Banten. Ini adalah komitmen kami juga, sehingga nanti perekonomian di daerah akan memberikan dampak dan manfaat yang besar,”tandasnya.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami mengapresiasi Pemkab Serang yang telah mempercayai Bank Banten memberikan jasa layanan gaji kepada PPPK Tahun Pengangkatan 2025 di Kabupaten Serang.

”Kami yakin kedepan Insya Allah akan makin banyak sinergi dan kerja sama bisnis antara Bank Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang,”ujarnya.

Sedangkan untuk RKUD, Muhammad Busthami menyebutkan, sudah ada beberapa yabg bekerja sama antara lain Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. ”Insya Allah daerah-daerah lain akan mengikuti,”katanya.

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin mengatakan PKS terkait Pembayaran Gaji PPPK Penuh Waktu bukan soal keuntungan atau rugi. Kata dia, seperti yang disampaikan Bupati Serang Ratu Zakiyah PKS antara Pemda Serang dan Bank Banten sebagai bentuk komitmen dan dukungan dari pemerintah daerah.

”Ini sebagai bentuk komitmen pemda, sama-sama membesarkan Bank Banten sebagai bank kebanggaan Banten,”ujarnya.

Adapun untuk rinciannya, sebut Sarudin dari total PPPK pengangkatan Tahun 2023 sebanyak 395 yang dipindahkan penggajiannya melalui Bank Banten. Sedangkan untuk PPPK pengangkatan Tahun 2022 dna 2024 belum dilakukan pemindahan penggajiannya. ”Nilai gaji dari 395 orang perbulan sebesar Rp1,5 miliar bagi PPPK yang sudah mendapatkan SK, jadi jika di total 1 tahun sebesar Rp150 miliar,”terangnya.(*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Camat Jayanti H. M. Ridwan Firdaus S. Stp, S. Ip, M. Si Pimpin Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025
Wabup Serang Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Mikro Tingkatkan Produksi dan Pemasaran
Diduga Proyek Pekerjaan U-ditch PL Kecamatan Sukamulya Oleh CV. Afidha Karya Utama Dikerjakan Asal Jadi Tanpa Lantai Dasar
Belum Lama Dibangun Gorong Gorong Jalan Didesa Pangkat Ambruk Diduga Gegara Mobil Pengangkut Bahan Matrial Ke Proyek SAB Yang Dikerjakan PT. Razka Dua Samudra
Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Jelang Musim Penghujan
H Tb Haerul Jaman Anggota DPR RI Dapil Banten Beri Semangat dan Pesan Penting Pemuda Kota Serang di Sosialisasi Empat Pilar Tahap VI
Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Zona Klinik Advokasi Hukum di MPP Puspemkab
Pemkab Serang dan SMSI Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:31 WIB

Plh Camat Jayanti H. M. Ridwan Firdaus S. Stp, S. Ip, M. Si Pimpin Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Mikro Tingkatkan Produksi dan Pemasaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Diduga Proyek Pekerjaan U-ditch PL Kecamatan Sukamulya Oleh CV. Afidha Karya Utama Dikerjakan Asal Jadi Tanpa Lantai Dasar

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Belum Lama Dibangun Gorong Gorong Jalan Didesa Pangkat Ambruk Diduga Gegara Mobil Pengangkut Bahan Matrial Ke Proyek SAB Yang Dikerjakan PT. Razka Dua Samudra

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Jelang Musim Penghujan

Berita Terbaru