Pelapor Andry Memenuhi Panggilan di Polda Banten, Terkait Kasus Tanah di Kelurahan Gunung Sugih Dengan Terlapor Ismatullah

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANGRAYA.ID | CILEGON – Marlan Simanjuntak, SH (selaku kuasa hukum PT. Pancapuri Indoperkasa) menjelaskan progres Laporan Polisi oleh Andry Setiadi (pihak pelapor dari PT. Pancapuri Indoperkasa) di Polda Banten, dimana Andry Setiadi memenuhi panggilan dari Unit I Subdit II Harda Bangtah Direktorat Reskrimum Polda Banten, Kamis (17 Juli 2025)

“Iya benar, Andry Setiadi selaku pelapor, lanjutan Laporan Polisi tertanggal 11 Juni 2025, berkaitan kasus sengketa tanah, obyek lokasi tanah berada di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, sebagai terlapor Ismatullah (eks anggota DPRD Cilegon, Fraksi Golkar, periode kemarin),” ucap Marlan Simanjuntak.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Marlan Simanjuntak di kantornya, adapun update yang dapat disampaikan, sebagai berikut :

1. Bahwa pihak penyidik sudah melaksanakan seluruh proses penyelidikan, sekaligus sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sehubungan dengan Laporan Polisi tersebut.

2. Bahwa pihak pelapor dari PT. Pancapuri Indoperkasa yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya yaitu Andry Setiadi, Pomi, Ali , Tobing dan Sigit. Sementara dari pihak terlapor yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya yaitu Ismatullah dan Jamil.

Jamil ini diketahui merupakan pihak yang turut serta membantu Ismatullah dalam membuat Akta Jual Beli dan melakukan tindakan validasi BPHTB melalui notaris.

3. Pihak-pihak lainnya yang turut serta diperiksa dan dimintai keterangannya yaitu Notaris Dwi Suswanti (serta staff notarisnya), Lurah Gunung Sugih, Camat Ciwandan, BPN Kota Cilegon, dan Dinas BPKAD Kota Cilegon.

4. Penyidik Unit I Subdit II Harda Bangtah Direktorat Reskrimum Polda Banten, telah mendatangi kantor BPN Kota Cilegon serta menanyakan terkait dengan Surat Pelepasan Hak atas tanah milik PT. Pancapuri Indoperkasa, sebagaimana tercatat dalam SHGB : 108 / Gunung Sugih. Namun, pihak Penyidik mengatakan bahwa berkas-berkas SPH atas nama Moch. Muktari (sertipikat baku) tidak ditemukan di BPN.

Diketahui bahwa sertipikat baku atas nama Moch. Muktari ini merupakan tanah yang di klaim oleh Ismatullah.

5. Bahwa Kanit mengatakan, dalam hal ini pihak penyidik masih menunggu kabar selanjutnya dari BPN Kota Cilegon terkait dengan berkas SPH atas nama Moch. Muktari. Pihak penyidik juga meminta bantuan kepada PT. Pancapuri Indoperkasa, agar turut mencari berkas atau fotocopy terhadap SPH tersebut di kantor pusat.

Jikalau berkas SPH nya sudah ditemukan, maka pihak penyidik dapat segera melanjutkan ke tahap penyidikan dan proses gelar perkara.

6. Kemudian pihak penyidik menyarankan agar PT. Pancapuri Indoperkasa segera mengajukan lagi ke BPN terkait dengan pengukuran ulang terhadap bidang tanah SHGB : 108 / Gunung Sugih. Nanti pada saat pengukuran ulang di lokasi tanah akan di back up sama pihak Polda, agar tidak ada pihak yang menghalang-halangi.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum LSM GERAM Banten, H. Alamsyah M.K., Geram: Orang Tua Laporkan Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tegur Siswa Merokok, Ini Pembodohan Moral
Ketua AKPERSI DPD Banten Angkat Bicara, Kasus Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga
Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu, Polda Sumut Pasti Dicek
Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi
Diduga Berkedok Konter Pulsa Jual Obat Keras Daftar G, di Jakarta Selatan
Demi Untung Besar Diduga Kontraktor Pakai Material Bekas, Tak Pikirankan Keyamanan Siswa
Penyelewengan Dana Desa 1 Milyar Desa Petir Sudah Naik Sidik
Petisi Tolak Keras Pembakaran Ban Bekas PT. Mingyue, Warga Nambo Ancam Blokade Jalan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Ketua Umum LSM GERAM Banten, H. Alamsyah M.K., Geram: Orang Tua Laporkan Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tegur Siswa Merokok, Ini Pembodohan Moral

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Ketua AKPERSI DPD Banten Angkat Bicara, Kasus Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu, Polda Sumut Pasti Dicek

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Diduga Berkedok Konter Pulsa Jual Obat Keras Daftar G, di Jakarta Selatan

Berita Terbaru