Serang, 18 Oktober 2025 – Warga Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mengeluhkan tindakan sejumlah orang yang diduga sebagai petugas Biler atau penagih bulanan listrik PLN Cabang Cikande. Mereka menilai para petugas bertindak semena-mena saat melakukan penyegelan meteran listrik (kWh) tanpa penjelasan pemilik rumah.
Salah satu warga, Ibu Oniyyah (55), pelanggan dengan nomor tagihan 539610321585 Bungsu, mengaku meteran listrik di rumahnya disegel tanpa pemberitahuan dan tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan pihak keluarga.
Menurut keterangannya, pada Sabtu (18/10/2025) sekitar tiga orang yang diduga petugas PLN datang ke rumah tanpa menunjukkan identitas resmi atau kartu pengenal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak tahu mereka dari kantor cabang mana. Mereka juga tidak menunjukkan ID petugas, yang jelas itu Petugas listrik,” ujar Ibu Oniyyah kepada wartawan.
Petugas tersebut menanyakan siapa yang biasa membayar tagihan listrik. Ia menjelaskan bahwa pembayaran biasanya dilakukan oleh anaknya, Babay, yang saat itu sedang menjemput anaknya di sekolah. Namun tanpa menunggu kepulangannya, para petugas langsung melakukan penyegelan kWh listrik.
“Mereka bilang, ‘udah segel aja,’ tanpa bicara banyak,” tutur Ibu Oniyyah.
Beberapa menit kemudian, Babay tiba di rumah dan mendapati petugas tengah memasang segel. Ia mengaku kecewa karena tindakan itu dilakukan tanpa penjelasan atau komunikasi dengan dirinya sebagai pemilik rumah dan pelanggan resmi PLN.
“Petugas langsung segel tanpa bicara dulu. Saya ditanya, ‘mau bayar enggak? Kalau enggak yaudah kami segel, aturannya begini,’ begitu kata mereka,” ungkap Babay.
Situasi sempat memanas karena warga menilai petugas bersikap arogan dan tidak profesional. Setelah melakukan penyegelan, mereka bahkan sempat mengutak-atik meteran listrik sebelum meninggalkan lokasi sambil membawa tempelan segel.
Saat dikonfirmasi warga, dua orang petugas yang masih berada di tempat menyebut bahwa koordinator tim mereka bernama Jamal.
“Kami hanya mengantar saja, koordinator kami Jamal,” ujar salah satu petugas singkat.
Babay menegaskan dirinya tidak menolak kewajiban membayar tagihan listrik, namun menyayangkan sikap petugas yang tidak menunjukkan etika dan identitas resmi.
“Kami memang kadang terlambat bayar, kadang dua bulan, tapi selalu dilunasi. Seharusnya petugas PLN punya sopan santun dan menjelaskan dulu ke pelanggan,” ujarnya.
Ia menambahkan, petugas PLN seharusnya memberi contoh pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Petugas PLN itu pelayan publik, bukan penagih utang di jalanan,” tegasnya.
Warga berharap PLN Cabang Cikande segera melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap petugas yang diduga bertindak di luar prosedur.
“Kami ingin ada tindakan tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang. Masyarakat butuh pelayanan yang manusiawi dan sesuai aturan,” tutup Babay.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN Cabang Cikande belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tindakan petugas tersebut.(*/By)