Paseba Tangerang Utara Akan Gugat Presiden Prabowo

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANGRAYA.ID | Kabupaten Tangerang, 08/07/2025 – Presiden RI H. Prabowo Subianto akan digugat oleh Perkumpulan Paseba Tangerang Utara terkait Keputusan Presiden RI Nomor : 104/TPA Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten sebagaimana telah diberitakan oleh Media Online Antara Banten pada Tanggal 3 Juli 2025 Pukul 22.06 WIB, namun sebelumnya Paseba telah mengirimkan Surat Keberatan kepada Presiden dengan surat Nomor : 031/SK.091/PSB.TU/VII/2025 Perihal Keberatan Terhadap Keputusan Presiden RI Nomor : 104/TPA Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

Keberatan tersebut disampaikan oleh Paseba kepada Presiden didasarkan pada alasan bahwa seleksi tidak dilaksanakan secara profesional, proporsional dan transparan serta tidak memenuhi Asas – asas Umum Pemerintahan yang Baik yang merupakan prinsip – prinsip dasar yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif dan bertanggung jawab yang mencakup di dalamnya kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik.

Hal ini disampaikan oleh Imam Fachrudin kepada awak media disela – sela kegiatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, sejauh pengamatannya proses seleksi Calon Sekda Banten tidak mempertimbangkan asas – asas umum pemerintahan yang baik sehingga putusan presiden berpotensi adanya cacat formal terkait administrasi pemerintahan yang telah diatur secara detail dalam Undang – undang RI Nomor : 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harusnya kan semua proses seleksi yang dijalankan oleh Panitia seleksi Sekda Banten tidak keluar dari Ketentuan maupun peraturan yang berlaku” katanya.

Ketika ditanyakan terkait adanya kepentingan politik terhadap persoalan Sekda Banten, imam menjawab bahwa dirinya tidak berafiliasi politik dan kepentingan kepada siapapun maupun pihak manapun, langkah yang diambil adalah murni merupakan upaya menjaga Eko sistem pemerintahan di Provinsi Banten untuk membantu dan ikut serta menciptakan pemerintahan yang baik.

“Afiliasi apa bang ? saya murni – murni aja sebagai masyarakat biasa, mudah – mudahan langkah saya ini tidak diartikan liar oleh siapapun” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut PT. Sumur Bandung Jaya Terima Penghargaan Perizinan Sertifikat Standar Dari Gubernur Banten
Perdana Dpk KNPI Kecamatan Jayanti Laksanakan PKBM Program KNPI School Paket B dan C
Pelanggan Geram, Diduga Petugas PLN Cikande Segel kWh Tanpa Kehadiran Pemilik Rumah
Yayasan Insan Pantura Gemilang Solidkan Barisan: Jaga Semangat Kebersamaan Jelang PKBM
Diduga Ada Praktik Nakal, Mobil Mafia Bebas Isi Pertalite di SPBU Cipeuyeum, Cianjur
Alfa Syahputra: Percuma Ganti Pelatih, Gagal Juga ke Piala Dunia Tapi Saya Dukung Evaluasi PSSI
Jarwadi Nugroho Ketua RW 01 Desa Sumur Bandung Jayanti Dampingi PT. Universal Lugage Indonesia Dalam Acara Santunan Anak Yatim
Warga Harendong Desa Pudar Sesali Adanya Pembangunan Tower BTS Tanpa Ada Sosialisasi Terlebih Dahulu

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Dirut PT. Sumur Bandung Jaya Terima Penghargaan Perizinan Sertifikat Standar Dari Gubernur Banten

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Perdana Dpk KNPI Kecamatan Jayanti Laksanakan PKBM Program KNPI School Paket B dan C

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Pelanggan Geram, Diduga Petugas PLN Cikande Segel kWh Tanpa Kehadiran Pemilik Rumah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Yayasan Insan Pantura Gemilang Solidkan Barisan: Jaga Semangat Kebersamaan Jelang PKBM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Diduga Ada Praktik Nakal, Mobil Mafia Bebas Isi Pertalite di SPBU Cipeuyeum, Cianjur

Berita Terbaru