Operasi Patuh Dimulai Hari ini, Polisi: Pastikan Surat Kendaraan Lengkap

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANGRAYA.ID | Jakarta. Operasi Patuh diselenggarakan di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (14/7/2025) hingga 13 hari ke depan atau 27 Juli 2025.

Operasi Patuh akan mengincar sejumlah pelanggaran. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan dalam Operasi Patuh kali ini, pelanggaran menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” ujar Kabag Ops, Senin (14/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk pelanggaran melawan arus, terancam kena denda tilang maksimal Rp 500 ribu atau pidana kurungan maksimal dua bulan. Selanjutnya bila tidak menggunakan helm, bakal dikenakan denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan maksimal satu bulan.

Menggunakan ponsel saat berkendara juga berpotensi besar menimbulkan kecelakaan dan terancam sanksi denda Rp 750 ribu atau pidana kurungan maksimal tiga bulan. Selanjutnya, bila kedapatan mengemudi di bawah umur bisa terancam kurungan paling lama empat bulan atau denda maksimal Rp 1 juta.

Kabag Ops menegaskan, Operasi Patuh ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.

“Maka dari itu, sebelum berkendara pastikan surat-surat kendaraan kamu lengkap. Selain itu, gunakan pelat nomor yang sesuai dengan peruntukannya. Kalau semuanya sudah lengkap, maka kamu tak perlu ada khawatir ada pemeriksaan di Operasi Patuh,” ujar Kabag Ops.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang Beserta Seluruh Staff Dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional (HSN) 2025
Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Suryadi SE; Selamat Datang Kapolsubsektor Jayanti Baru IPDA Al Taifur Hilmi Polri Untuk Masyarakat
Dalam Rangka HKGB ke-73, Ketua Cabang Bhayangkari dan Kapolresta Tangerang Laksanakan Bakti Sosial di Mako Polsek Balaraja
Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Pencurian di Jayanti, Pelaku Masuk Rumah dengan Congkel Jendela
Dukung Program Pemerintah, Kapolri: Buruh dan Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkotika di Tanjung Priok
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antar Negara, Kiloan Sabu Diamankan
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Auditor “SMP” Obvitnas dan Obter TA. 2025

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Suryadi SE; Selamat Datang Kapolsubsektor Jayanti Baru IPDA Al Taifur Hilmi Polri Untuk Masyarakat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Dalam Rangka HKGB ke-73, Ketua Cabang Bhayangkari dan Kapolresta Tangerang Laksanakan Bakti Sosial di Mako Polsek Balaraja

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Pencurian di Jayanti, Pelaku Masuk Rumah dengan Congkel Jendela

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kapolri: Buruh dan Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 02:49 WIB

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkotika di Tanjung Priok

Berita Terbaru

Membangun Kapasitas Mahasiswa Dengan berilmu dan berakhlak melalui tata kelola organisasi Soal Administrasi dan Keunangan. Foto Pribadi

Pendidikan

ERDAMS FKM UMJ Latih Mahasiswa Mengelola Surat dan Anggaran

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:15 WIB