Oknum Kades dicisauk memasang Spanduk Sengketa, Ahmad Suhud minta Kadis DPMPD dan camat Cisauk membina Oknum Kades tersebut

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang – Oknum kepala Desa inisial “S” di wilayah Cisauk kabupaten Tangerang Banten dianggap tak paham soal pemasangan Banner atau Spanduk yang bertuliskan “Perhatian tanah ini dalam Sengketa tidak diperjualbelikan TTD Oknum Kades tersebut” Namun tanpa dasar hukum yang jelas sehingga wawasan dan pengetahuan serta keilmuan oknum kepala Desa perlu dipertanyakan.

Bagaimana bisa Oknum Kepala Desa tersebut memasang spanduk yang bertuliskan “Perhatian tanah ini dalam Sengketa tidak diperjualbelikan TTD Oknum Kades tersebut ” Namun tanpa dasar apapun,dan tidak ada dokumen yang menjadi dasar berdasarkan surat apapun,ketika digelar dilokasi tersebut dan Oknum kades tak bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan dari lahan tersebut

Ahmad Suhud aktivis Kabupaten Tangerang yang juga Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten menyayangkan sikap dan Kinerja oknum kepala Desa di wilayah Cisauk kabupaten Tangerang yang memperlihatkan kinerja nya bukan berdasarkan fakta yang ada melainkan berdasarkan terkesan ada Pesanan,usut punya usut ternyata Oknum Kades tersebut adalah adik dari inisial SS yang mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya tanpa memperlihatkan dasar hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suhud minta Kepala Dinas DPMPD kabupaten Tangerang dan juga Camat Cisauk selaku pembina untuk kembali membina oknum kepala Desa tersebut ucapnya.

Saat di gelar dilokasi di wilayah Kecamatan Cisauk kami yang hadir atas nama pemilik memperlihatkan bukti kepemilikan yaitu Sertifikat hak Milik (SHM) dengan NIB 28.04.000111040.0 dengan Luas 5.811M2 dengan pemegang hak RN,KM,TBK,KML,TBAB dan RH,Namun dari pihak SS yang diwakili oleh Oknum Kades yang juga adik dari pada SS dan keluarga tanpa membawa bukti apapun,hal ini tentu dianggap ketidak pahaman oknum kades tersebut.

Kami minta kadis DPMPD kabupaten Tangerang dan Camat Cisauk untuk membina oknum kades tersebut agar bekerja lebih profesional dan segera mencopot spanduk tersebut karena hanya mempermalukan dirinya sendiri sebagai Kepala Desa agar tentunya menjadi harapan masyarakat kedepannya, Jujur saja,saya secara pribadi Malu punya oknum kades seperti itu Tandas Suhud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kabupaten Serang Sosialisasikan Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah
Lantik Pejabat Eselon 2, Ratu Zakiyah Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Apresiasi Sangga Nagara, Ratu Zakiyah Bakal Kolaborasikan Jadi Satu Kesatuan Itu Keren
Lantik Puluhan ASN, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingatkan Bekerja Ikuti Aturan
Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk
Turun Langsung ke Lapangan, Bupati Anton Pastikan Bazar UMKM Berjalan Lancar
Pemkab Serang Harap Festival Sangga Nagara Padarincang Datangkan Profit Tinggi Ekonomi Kerakyatan
Bupati Serang Ratu Zakiyah Bakal Relokasi Warga dari Zona Merah Radioaktif Cesium 137
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:13 WIB

DLH Kabupaten Serang Sosialisasikan Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Lantik Pejabat Eselon 2, Ratu Zakiyah Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Apresiasi Sangga Nagara, Ratu Zakiyah Bakal Kolaborasikan Jadi Satu Kesatuan Itu Keren

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Lantik Puluhan ASN, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingatkan Bekerja Ikuti Aturan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:12 WIB

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Berita Terbaru