Nurdin Baceng : Berkas 4 Tersangka Dugaan Korupsi Sampah Tangsel Resmi Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANGRAYA.ID | KAB.TANGERANG – Kejaksaan Tinggi Banten masih terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2024

Hal ini disampaikan Nurdin Baceng aktivis peduli lingkungan asal Kecamatan Sukadiri, kepada Awak Media menjelaskan, Bahwa kemarin Senin (30/6) informasi dari tim penyidik telah menyerahkan berkas perkara tahap Pertama kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) .

Penyerahan berkas itu menyangkut Empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni SYM, WL, TAK, dan ZY. Keempatnya diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek yang menimbulkan kerugian Negara mencapai Puluhan Miliar Rupiah, “jelas Nurdin Baceng

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penyidik bahkan menurutnya melalui, Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Ade Kresna, S.H., M.H., juga telah menyerahkan berkas perkara tahap Satu kepada tim Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya

Dari pernyataan pak Rangga menjelaskan, kerugian keuangan Negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp. 21,68 miliar. Angka tersebut merupakan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk secara independen untuk menghitung nilai kerugian Negara akibat proyek tersebut,”jelas Baceng

Soal penahanan terhadap para tersangka juga telah dilakukan. SYM dan ZY ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang, sementara WL dan TAK dititipkan di Rutan Pandeglang,” ujarnya.

Nurdin Baceng menjelaskan, Disini Penyidikan kasus ini berangkat dari dugaan kuat adanya manipulasi dalam pelaksanaan proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah, yang dibiayai APBD 2024. Proyek ini merupakan bagian dari program Strategis Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pengelolaan lingkungan, namun diduga justru malah menjadi ladang korupsi berjemaah mereka,”tuturnya.

Kami Aktivis Peduli lingkungan bersama Kejati Banten memastikan proses hukum akan terus dilanjutkan hingga ke tingkat persidangan. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” kata Baceng

Terkait Kasus ini semakin menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor pengelolaan lingkungan hidup yang selama ini kerap luput dari sorotan, namun menyimpan potensi anggaran besar, ” pungkas Nurdin Baceng mengakhiri.

(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum LSM GERAM Banten, H. Alamsyah M.K., Geram: Orang Tua Laporkan Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tegur Siswa Merokok, Ini Pembodohan Moral
Palestina Merdeka karena Prabowo: Diplomasi Tegas Indonesia Gema di Dunia
Pelatihan Tatarias Desa Panongan Resmi Ditutup, Disnaker Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Bentuk Toleransi dan Kebersamaan , Romo Paroki Gereja Kristus Raja Serang Sambut Baik Kirab Budaya Lintas Agama
Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi
Diduga Berkedok Konter Pulsa Jual Obat Keras Daftar G, di Jakarta Selatan
UPTD Latihan Kerja Kabupaten Tangerang Bekali Keluarga PMI Keterampilan Menjahit, Dorong Tumbuhnya UMKM Daerah
Tutup Pelatihan Kejuruan Kuliner 2025, Disnaker Tangerang Dorong Peserta Kembangkan Usaha Kue Basah & Kering

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Ketua Umum LSM GERAM Banten, H. Alamsyah M.K., Geram: Orang Tua Laporkan Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tegur Siswa Merokok, Ini Pembodohan Moral

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Palestina Merdeka karena Prabowo: Diplomasi Tegas Indonesia Gema di Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Pelatihan Tatarias Desa Panongan Resmi Ditutup, Disnaker Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Senin, 13 Oktober 2025 - 02:09 WIB

Bentuk Toleransi dan Kebersamaan , Romo Paroki Gereja Kristus Raja Serang Sambut Baik Kirab Budaya Lintas Agama

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi

Berita Terbaru