Laporan KDRT Mandek, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Tindakan Polresta Tangerang

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANGRAYA.ID | TANGERANG – Penanganan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik. Seorang perempuan berinisial D, warga Perumahan Triraksa Village 1, Kecamatan Tigaraksa, melaporkan dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dialaminya, yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri.

‎Laporan dugaan KDRT tersebut telah masuk ke Polresta Tangerang sejak 17 April 2025. Namun hingga awal Juli 2025, pihak terlapor disebut masih bebas berkeliaran, yang memicu kekhawatiran dan tekanan psikologis bagi korban.

‎Kuasa hukum korban, Andi Akbar, SH, menyayangkan lambannya penanganan oleh pihak berwenang. Ia menyebut, hingga lebih dari dua bulan pasca-laporan dibuat, belum ada tindakan hukum yang signifikan terhadap terlapor.

‎“Sudah lebih dari dua bulan sejak laporan diterima, namun belum ada penahanan atau penetapan tersangka. Ironisnya, terlapor bahkan sempat kembali menemui korban, yang menimbulkan tekanan dan rasa takut,” ujar Andi kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

‎Dalam laporan polisi dengan nomor TBL/B/372/IV/2025/SPKT, peristiwa KDRT tersebut disebut terjadi pada 16 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan psikis, termasuk dijambak, dibentak, dan diseret oleh suaminya, setelah ia diketahui berkomunikasi dengan keluarganya melalui ponsel. Bahkan, korban menyatakan sempat dikunci di dalam rumah sebelum berhasil keluar saat terlapor meninggalkan lokasi.

‎Andi menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi korban, terutama dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang memiliki dampak psikologis mendalam.

‎“Kami memahami bahwa proses hukum membutuhkan pembuktian, tetapi jangan sampai korban dibiarkan dalam ketidakpastian. Laporan sudah masuk, ada bukti kekerasan, dan korban membutuhkan perlindungan yang konkret,” tegasnya.

‎Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan saat ini menunggu hasil visum sebagai bagian dari proses pembuktian.

‎“Siap bang, kita nunggu hasil visum ya bang,” tulis salah satu petugas PPA Polresta Tangerang melalui pesan WhatsApp, Rabu (5/7/2025).

‎Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polresta Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan lebih lanjut. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum LSM GERAM Banten, H. Alamsyah M.K., Geram: Orang Tua Laporkan Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tegur Siswa Merokok, Ini Pembodohan Moral
Palestina Merdeka karena Prabowo: Diplomasi Tegas Indonesia Gema di Dunia
Pelatihan Tatarias Desa Panongan Resmi Ditutup, Disnaker Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Bentuk Toleransi dan Kebersamaan , Romo Paroki Gereja Kristus Raja Serang Sambut Baik Kirab Budaya Lintas Agama
Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi
Diduga Berkedok Konter Pulsa Jual Obat Keras Daftar G, di Jakarta Selatan
UPTD Latihan Kerja Kabupaten Tangerang Bekali Keluarga PMI Keterampilan Menjahit, Dorong Tumbuhnya UMKM Daerah
Tutup Pelatihan Kejuruan Kuliner 2025, Disnaker Tangerang Dorong Peserta Kembangkan Usaha Kue Basah & Kering

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Ketua Umum LSM GERAM Banten, H. Alamsyah M.K., Geram: Orang Tua Laporkan Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tegur Siswa Merokok, Ini Pembodohan Moral

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Palestina Merdeka karena Prabowo: Diplomasi Tegas Indonesia Gema di Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Pelatihan Tatarias Desa Panongan Resmi Ditutup, Disnaker Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Senin, 13 Oktober 2025 - 02:09 WIB

Bentuk Toleransi dan Kebersamaan , Romo Paroki Gereja Kristus Raja Serang Sambut Baik Kirab Budaya Lintas Agama

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi

Berita Terbaru