Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis, SMSI Serang Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku dan Dalang Aksi

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serang mengecam keras insiden pemukulan terhadap seorang jurnalis saat meliput kegiatan peninjauan oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di lokasi PT Genesis, Jawilan, Kabupaten Serang. Kejadian nahas ini terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Ketua SMSI Kabupaten Serang, Wisnu Anggoro, menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat diterima dan mencederai kebebasan pers. “Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh preman bayaran dari PT Genesis. Aksi ini jelas-jelas mengancam keselamatan jurnalis dan merupakan upaya pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik,” ujar Wisnu Anggoro.

Kejadian ini berawal saat tim KLHK bersama jurnalis tersebut hendak melakukan penutupan sementara terhadap PT Genesis. Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan. Namun, saat berada di lokasi, jurnalis yang sedang bertugas malah mendapat perlakuan kasar dan pemukulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

SMSI Kabupaten Serang mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku serta dalang di balik aksi kekerasan tersebut.

Lanjut, Wisnu Anggoro menegaskan, “Kami meminta agar pihak berwajib tidak ragu menindak tegas pelaku dan mereka yang menyuruhnya. Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap pilar demokrasi dan kebebasan pers yang harus dilindungi.”

SMSI Kabupaten Serang juga menyerukan kepada seluruh insan pers untuk tetap solid dan tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistik. Insiden ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk memastikan keamanan dan perlindungan bagi jurnalis di lapangan

Penulis : **

Editor : Serang Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Serang dan SMSI Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Daerah
SMSI Kabupaten Serang Gelar Rapat Internal, Matangkan Persiapan Acara Pembangunan Berkelanjutan
5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
Dukung Pers Bebas dan Transparan, Kapolres Serang Terima Penghargaan SMSI
SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor
Pengurus SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serang Sampaikan Ucapan Selamat HUT Ke-80 Kejaksaan Agung RI
Bahas Penataan Sistem Pemilu, UMJ Siap Gelar Seminar Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:36 WIB

Pemkab Serang dan SMSI Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Daerah

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:55 WIB

SMSI Kabupaten Serang Gelar Rapat Internal, Matangkan Persiapan Acara Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 17 September 2025 - 10:20 WIB

5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset

Rabu, 10 September 2025 - 15:00 WIB

Dukung Pers Bebas dan Transparan, Kapolres Serang Terima Penghargaan SMSI

Selasa, 9 September 2025 - 12:29 WIB

SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor

Berita Terbaru