Kapolres Nunukan Klarifikasi Isu Polisi Kasus Narkoba Diduga Bebas

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengklarifikasi kabar terkait dua anggota polisi terjerat kasus narkoba yang disebut bebas dari tahanan. Sebelumnya, kabar itu ramai dibicarakan di media sosial.

Isu ini bermula dari unggahan akun Facebook bernama Andi Jumiati, yang mempertanyakan keberadaan dua polisi diduga Iptu Sony Dwi Hermawan (eks Kasat Narkoba Polres Nunukan) dan Bripda Akbar. Keduanya disebut terlihat beraktivitas normal di wilayah Sebatik.

AKBP Bonifasius menjelaskan bahwa personel dalam unggahan tersebut adalah Bripda Akbar dan Bripda Jupinki, anggota Polsek Sebatik Timur. Keduanya memang pernah ditangkap pada Juli lalu karena terlibat narkoba. Saat ini mereka tidak lagi ditahan, namun statusnya belum bebas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ada di Propam Polri. Penahanan mereka sudah selesai, tapi keduanya sudah menjalani sidang dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Saat ini sedang mengajukan banding,” ujar Kapolres, Rabu (10/9/2025).

Selama menunggu putusan banding, keduanya dikembalikan ke satuan asal dengan pengawasan ketat. Kapolres menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan berarti keduanya telah bebas. Sementara itu, Iptu Sony masih berada di Mabes Polri dan belum menjalani sidang.

Kapolres menambahkan, keputusan akhir sepenuhnya ada di Divpropam Polri. “Proses banding akan memakan waktu sekitar 30 hari, dan hasilnya akan diumumkan secara transparan kepada publik” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Pencurian di Jayanti, Pelaku Masuk Rumah dengan Congkel Jendela
Dukung Program Pemerintah, Kapolri: Buruh dan Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkotika di Tanjung Priok
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antar Negara, Kiloan Sabu Diamankan
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Auditor “SMP” Obvitnas dan Obter TA. 2025
Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pemeliharaan Jalan Provinsi, LSM Matahari Desak Polresta Tangerang Bertindak
Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung Perkembangan Kondisi Jagung Hibrida di Desa Buniayu Kecamatan Sukamulya
Polisi Buru Jaringan Narkoba di Sumut: Ardinal, Herina dan Gempar Selamat

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Pencurian di Jayanti, Pelaku Masuk Rumah dengan Congkel Jendela

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kapolri: Buruh dan Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 02:49 WIB

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkotika di Tanjung Priok

Rabu, 24 September 2025 - 00:21 WIB

Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antar Negara, Kiloan Sabu Diamankan

Selasa, 23 September 2025 - 20:21 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Auditor “SMP” Obvitnas dan Obter TA. 2025

Berita Terbaru