Diduga Serobot Tanah, Eks Anggota DPRD Dilaporkan Ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANGRAYA.ID | CILEGON – Telah terjadi dugaan tindak pidana penyerobotan tanah atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 385 KUHPidana dan atau barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruang, atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera sebagaimana dimaksud dalam pasal 167 KUHPidana dan atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya

Obyek lokasi tanah berada di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, diketahui sekitar bulan Juli 2024 dengan terlapor bernama Ismatullah.

Informasi yang diperoleh redaksi, terlihat Tim Harda Direktorat Reskrimum Polda Banten pada tanggal 25 Juni 2025 melaksanakan investigasi lapangan di Jl. Sunan Kalijaga No. 36, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar. Saya bernama Andry Setiadi telah melaporkan kasus tindak pidana Pasal 385 KUHPidana dan 167 KUHPidana tersebut ke Harda Ditreskrimum Polda Banten, dengan terlapor Ismatullah (salah satu politisi Golkar Cilegon, eks anggota DPRD Cilegon), surat tanda penerimaan laporan polisi tertanggal 11 Juni 2025,” ucap Andry Setiadi.

Ditambahkan, Marlan Simanjuntak, SH selaku kuasa hukum PT. Pancapuri Indoperkasa, mengatakan, sebelumnya, terlapor Ismatullah juga sempat kami laporkan juga pada tanggal 6 Februari 2020 ditangani Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Banten, dengan dugaan tindak pidana yang sama sebagaimana diatur dalam Pasal 385 KUHPidana dan Pasal 167 KUHPidana. Dimana pada saat itu, pihak Terlapor Ismatullah pernah mengklaim dan mendirikan bangunan diatas tanah milik PT. Pancapuri Indoperkasa di daerah Cilodan, pada bulan Januari 2020. Namun, perkara tersebut diselesaikan melalui proses Restorative Justice di Polda Banten pada tanggal 22 Januari 2025.

“Pelapornya sama PT. Pancapuri Indoperkasa dan terlapornya juga sama itu Ismatullah, namun diatas bidang tanah yang berbeda. Berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 6 Februari 2020, bidang tanah yang diklaim dan didirikan bangunan oleh Ismatullah terletak di Persil 31 Blok Cilodan Kelurahan Gunung Sugih. Dan, Laporan Polisi yang tertanggal 11 Juni 2025 tersebut bidang tanahnya terletak tepat berdampingan dengan Kantor Kelurahan Gunung Sugih,” kata Marlan Simanjuntak.

Redaksi menerima hak jawab, apabila ada pihak lain yang merasa dirugikan, atas tayangan berita tersebut diatas. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdana Dpk KNPI Kecamatan Jayanti Laksanakan PKBM Program KNPI School Paket B dan C
Pelanggan Geram, Diduga Petugas PLN Cikande Segel kWh Tanpa Kehadiran Pemilik Rumah
Yayasan Insan Pantura Gemilang Solidkan Barisan: Jaga Semangat Kebersamaan Jelang PKBM
Diduga Ada Praktik Nakal, Mobil Mafia Bebas Isi Pertalite di SPBU Cipeuyeum, Cianjur
Alfa Syahputra: Percuma Ganti Pelatih, Gagal Juga ke Piala Dunia Tapi Saya Dukung Evaluasi PSSI
Jarwadi Nugroho Ketua RW 01 Desa Sumur Bandung Jayanti Dampingi PT. Universal Lugage Indonesia Dalam Acara Santunan Anak Yatim
Warga Harendong Desa Pudar Sesali Adanya Pembangunan Tower BTS Tanpa Ada Sosialisasi Terlebih Dahulu
Soal Proyek PIK-2, Abah Elang Mangkubumi: Ketika Presiden Menghentikan, Mengapa Daerah Justru Mengizinkan?

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Perdana Dpk KNPI Kecamatan Jayanti Laksanakan PKBM Program KNPI School Paket B dan C

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Pelanggan Geram, Diduga Petugas PLN Cikande Segel kWh Tanpa Kehadiran Pemilik Rumah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Yayasan Insan Pantura Gemilang Solidkan Barisan: Jaga Semangat Kebersamaan Jelang PKBM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Diduga Ada Praktik Nakal, Mobil Mafia Bebas Isi Pertalite di SPBU Cipeuyeum, Cianjur

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Alfa Syahputra: Percuma Ganti Pelatih, Gagal Juga ke Piala Dunia Tapi Saya Dukung Evaluasi PSSI

Berita Terbaru