Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – kegiatan penanaman tiang dan pemasangan kabel di jalur pamarayan-moderen diduga kuat tanpa izin resmi. Sabtu, (13/09/25)

 

Pasalnya, kegiatan yang menimbulkan dugaan itu,di lakukan pada setiap malam tiba dan dari pihaknya belum satupun menunjukan adanya izin-izin sebagaimana mestinya,baik dari pemilik lahan RT/RW hingga tingkat kecamatan,apalagi tingkat kabupaten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hasil pantauan media sementara di ketahui,pihak pelaksana penanaman tiang dan pemasangan kabel tersebut diduga di bek,up oleh oknum ormas dan oknum media.

 

Dugaan ilegal tersebut di perkuat oleh beberapa pucuk pimpinan masyarakat baik RT/RW yang mengatakan tidak tau, bahkan camat pamarayan Siti Komariah tidak mengetahui adanya kegiatan penanaman tiang dan pemasangan kabel dari PT Awinet di wilayahnya.

 

Adanya pernyataan dari camat pamarayan,semakin kuat dugaan bahwa pemasanga tiang wifi itu diduga melanggar UU nomor 36 tahun 1999 tentang telkomunikasi,yang mewajibkan penyelenggara untuk mendaptarkan persetujuan dari pihak pemilik lahan dan masyarakat serta pihak berwenang,selain itu peraturan daerah (perda),jika pemasangan tanpa izin atau tidak sesuai aturan,pihak yang di rugikan dapat mengajukan tuntutan ganti rugi dan melapor ke pihak berwenang.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manajemen Jasa Ritel”: Karya Alfa Syahputra Bersama Mahasiswa Rokania untuk Indonesia
PT Sino Road and Bridge Group Dukung Infrastruktur Berkualitas untuk Masa Depan Melalui Jalan Tol Serang–Panimbang
BPOM Dukung Industri Kosmetik Nasional, Kunjungi Pabrik dan Pusat Riset ParagonCorp
Inilah Produk Karya Aminah Berupa Takin, Tangui, Nyeruk Sudah Puluhan Tahun, Menunggu Perhatian Pemerintah
Inilah Kedai Juriah, Sedia Nasi Kuning Hingga Ayam Geprek: Meski Baru Buka Sudah Banyak Pelanggan
The Jayakarta Group Merayakan Ulang Tahun ke-73 dengan Tema “Bersama Kami Menjadi Bagian Ceritamu”
PT TIGA REKA NUSANTARA CIPTA Gelar Tasyakuran Internal, Perkuat Semangat dan Komitmen Tim di Awal Perjalanan Usaha
Profesionalisasi Usaha Perkebunan Keluarga Melalui Pendekatan Role Theory

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Manajemen Jasa Ritel”: Karya Alfa Syahputra Bersama Mahasiswa Rokania untuk Indonesia

Sabtu, 13 September 2025 - 19:26 WIB

Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:10 WIB

PT Sino Road and Bridge Group Dukung Infrastruktur Berkualitas untuk Masa Depan Melalui Jalan Tol Serang–Panimbang

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:25 WIB

BPOM Dukung Industri Kosmetik Nasional, Kunjungi Pabrik dan Pusat Riset ParagonCorp

Senin, 28 Juli 2025 - 13:59 WIB

Inilah Produk Karya Aminah Berupa Takin, Tangui, Nyeruk Sudah Puluhan Tahun, Menunggu Perhatian Pemerintah

Berita Terbaru