TANGERANG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasir Gintung, bersama Pemerintah Desa Pasir Gintung, dan Lembaga Desa, menggelar Rapat Aspirasi menggali, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, yang bertempat di Aula kantor Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis, (21/06/2024).
Acara rapat aspirasi tersebut di hadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Pasir Gintung Munizar beserta jajarannya, Kepala Desa pasir Gintung beserta Sekdes dan jajaran, Lembaga desa, rt, rw, karang taruna, kader, Babinsa, serta masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Munizar, selaku ketua BPD, menjelaskan BPD bersama perangkat desa, Karang Taruna Lembaga Desa dan masyarakat telah melakukan kegiatan rapat aspirasi untuk menggali aspirasi masyarakat demi menjadikan desa lebih partisipatif.
“Alhamdulillah siang ini kami BPD menggelar Penjaringan aspirasi masyarakat, karena di tahun 2025 ini Pemerintah Desa Pasir Gintung sudah membentuk tim rkpdes untuk penyusunan rencana kerja Pemerintah desa di tahun 2026 jadi pungsinya BPD di sinilah dituntut untuk menampung semua aspirasi dari semua kelembagaan toko masyarakat kesehatan segala macam untuk mengakomodir semua usulan nanti bisa dimasukan di dalam rkpd tahun 2026,”Tutur Munizar.
Lebih lanjut Munizar mengatakan, “Kepada semua kelembagaan terkait pembangunan apapun agar lebih maju bukan untuk bicara masalah tentang fisik saja artinya semua keluhan masyarakat seperti saya sampaikan tadi selama ini belum pernah tersentuh terkait dengan program sertifikat yang digunakan oleh masyarakat yang didapat informasi SPPT nya itu jadi saya mohon itu jadi salah satu permasalahan Desa agar diselesaikan, di sini yang bisa menyelesaikan Lpm, karang taruna dengan yang lain, dan mengelola menyampaikan Keputusan kepada Kepala Desa, kami berharap agar berpihak kepada masyarakat yang betul-betul sifatnya berpihak kepada masyarakat,”Pungkasnya.
Penulis : Heru