SERANGRAYA.ID | Banten, — Aliansi Pamungkas Banten yang terdiri dari media, LSM, ormas, dan simpatisan relawan masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Banten pada Rabu, 2 Juli 2025.
Aksi ini digelar sebagai respons atas beredarnya memo sakti bertandatangan Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, yang diduga digunakan untuk menitipkan seorang siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri Kota Cilegon.
Ketua LSM Siliwangi, Wijiyanto, menilai praktik titip-menitip siswa mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai ini bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Sementara masyarakat di Kota Serang dan Kabupaten Serang dan sekitarnya khususnya di Banten, justru banyak mengeluhkan sistem PPDB/SPMB yang semrawut, para pejabat justru dinilai memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi,” ujarnya.
Aliansi menuntut dua hal utama:
Gubernur Banten agar jangan pandang bulu dan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran dalam PPDB.
Wakil Ketua DPRD Banten yang diduga terlibat harus diproses secara etis dan hukum karena mencederai dunia pendidikan.
Aksi ini bertujuan mendorong penerapan sistem PPDB yang adil, tanpa nepotisme, dan berlaku setara di semua jalur — zonasi, afirmasi, prestasi, maupun mutasi.
“Ini soal menjaga marwah pendidikan di Banten, agar tetap bermartabat dan berintegritas,” tutup Wijiyanto.