Akun Fb Atas Nama Resti Aulia dan Tiktok Atas Nama Putri Aulia di Bajak Oknum Tak Bertanggungjawab, Korban Minta Kominfo Blacklist Akun Bodong Tersebut

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Diduga ingin menghancurkan nama baik dan rumah tangga seseorang, Oknum bernama Surya Batok diduga bajak akun Facebook dan Tiktok milik Resti Anggraeni, yang semula memiliki akun Fb bernama Restiaulia dan Tiktok Putri Aulia namun sekarang sudah di non aktifkan, Sabtu, (26/07/2025)

 

Resti Anggraeni, menyampaikan, dirinya merasa di teror dan di cemarkan nama baiknya oleh oknum bernama Surya Batok karena telah membuat Facebook dan Tiktok mengatas namakan dirinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya sudah tidak punya medsos pak, akun fb dan tiktok saya sudah lama saya apus saya non aktifkan, jadi kalau ada Facebook atas nama Restiaulia dan Tiktok atas nama Putri Aulia itu bukan saya, tapi oknum yang ingin menghancurkan nama baik saya,” Tegas Resti.

 

Lebih lanjut Resti mengatakan, “Jika oknum tersebut membuat status di fb menggunakan foto saya, itu bukan saya, kalau sampai oknum tersebut memposting foto saya jelas itu bukan saya, dan saya akan melaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE, No. 19 Tahun 2016 yang merupakan perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008. Selain itu, terdapat juga UU No. 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008.

UU ITE mengatur berbagai hal, termasuk:

Pencemaran nama baik:

 

Pasal 27 ayat (3) mengatur tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000.

Muatan kesusilaan:

 

Pasal 27 ayat (1) melarang distribusi, transmisi, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang mengandung muatan kesusilaan.

Penulis : Heru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Kecamatan Jayanti Gelar Rangkaian Pringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025
Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional (HSN) 2025
Dirut PT. Sumur Bandung Jaya Terima Penghargaan Perizinan Sertifikat Standar Dari Gubernur Banten
Perdana Dpk KNPI Kecamatan Jayanti Laksanakan PKBM Program KNPI School Paket B dan C
Pelanggan Geram, Diduga Petugas PLN Cikande Segel kWh Tanpa Kehadiran Pemilik Rumah
Yayasan Insan Pantura Gemilang Solidkan Barisan: Jaga Semangat Kebersamaan Jelang PKBM
Diduga Ada Praktik Nakal, Mobil Mafia Bebas Isi Pertalite di SPBU Cipeuyeum, Cianjur
Alfa Syahputra: Percuma Ganti Pelatih, Gagal Juga ke Piala Dunia Tapi Saya Dukung Evaluasi PSSI

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Kecamatan Jayanti Gelar Rangkaian Pringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional (HSN) 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Dirut PT. Sumur Bandung Jaya Terima Penghargaan Perizinan Sertifikat Standar Dari Gubernur Banten

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Perdana Dpk KNPI Kecamatan Jayanti Laksanakan PKBM Program KNPI School Paket B dan C

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Pelanggan Geram, Diduga Petugas PLN Cikande Segel kWh Tanpa Kehadiran Pemilik Rumah

Berita Terbaru

Membangun Kapasitas Mahasiswa Dengan berilmu dan berakhlak melalui tata kelola organisasi Soal Administrasi dan Keunangan. Foto Pribadi

Pendidikan

ERDAMS FKM UMJ Latih Mahasiswa Mengelola Surat dan Anggaran

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:15 WIB