SERANG – Warga Desa Kemurang dan Desa Bojong, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, menyatakan penolakan keras terhadap praktik pembakaran limbah di lingkungan mereka. Mereka menilai aktivitas tersebut telah mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan, dan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika penolakan mereka tidak diindahkan. Rabu 23 Oktober 2025.
Aksi penolakan ini merupakan bentuk protes tegas warga terhadap pembakaran limbah yang telah berlangsung dan menimbulkan polusi udara yang meresahkan. Dampak buruk dari aktivitas pembakaran tersebut dinilai sangat mengancam kesehatan masyarakat sekitar, terutama terkait dengan gangguan pernapasan dan kualitas udara.
”Kami menolak keras pembakaran limbah ini. Udara sudah tercemar, anak-anak kami terancam kesehatannya. Jika tuntutan ini tidak didengarkan, kami, warga Kemurang dan Bojong, tidak akan ragu untuk menggelar demo besar-besaran,” ujar salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, diketahui bahwa pembakaran yang diprotes warga tersebut merupakan pembakaran limbah Timah. Praktik ini diduga kuat tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait. Ketiadaan izin resmi ini semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas pembakaran tersebut melanggar aturan lingkungan hidup.
Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik pembakaran limbah ilegal tersebut guna mengembalikan kualitas udara yang bersih dan menjaga kesehatan masyarakat. (*/Red)