Oplos Beras Hajatan Jadi Beras Premium, Pabrik penggilingan di Desa Pasirlimus Digerebek

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Pabrik penggilingan di Desa Pasirlimus, Pamarayan, Kabupaten Serang, digerebek karena mengoplos beras. Pemilik pabrik diketahui mencampur beras premium dengan beras bekas hajatan.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengatakan praktik itu telah dilakukan tersangka SU (46) lebih dari 10 tahun. Pelaku membeli beras sisa hajatan dari masyarakat seharga Rp 10 ribu per kilogram.

“Itu beras sisa hajatan yang dibeli tersangka dari masyarakat kemudian ditumpuk di gudang. Yang masih layak konsumsi dijual, sedangkan yang kotor dan berkutu kemudian dioplos lalu dikemas dengan merek terkenal,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, SU menjual beras oplosan tersebut di tokonya yang berlokasi di Kampung Ipik, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Beras itu diberi cap merek terkenal seperti Ramos, KM, RL, Rojo Lele, dan Cap Kembang tanpa izin dari pemilik merek.

“Beras oplosan yang dikemas dalam karung merek terkenal tersebut dijual kepada konsumen seharga Rp200 ribu per 25 kg. Dari aksi jahatnya ini, tersangka SU mendapat keuntungan Rp 98.200 setiap karungnya,” jelas Andi.

Sebelumnya, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan pihaknya telah mengamankan pemilik pabrik. Petugas menemukan 94 karung beras oplosan yang dikemas dalam karung merek terkenal ukuran 25 kg serta 10 ton beras lainnya.

“Pengungkapan dugaan praktik perdagangan curang merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menemukan aktivitas culas,” kata Condro.

Condro menyebut, penggerebekan dilakukan pada Senin (4/9) sore. Petugas gabungan mendatangi penggilingan sekaligus gudang beras tersebut.

“SU selaku pemilik penggilingan padi diduga melakukan pengoplosan dengan cara beras tidak layak konsumsi dicampur dengan beras premium menggunakan mesin huller,” terang Condro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rugikan Korban Puluhan Juta, Komplotan Pencuri Uang Ganjal ATM Diringkus Polisi
DPO Pelaku Penipuan Ditangkap Polda Banten
Polsek Kragilan Polres Serang Berhasil Ungkap Otak Dibalik Aksi Pencurian Uang Alfamart
Sempat Gondol 4 HP, Spesialis Congkel Jendela Akhirnya Berhasil Dibekuk Tim Jajaran Polsek Kronjo
Karyawati PT Eagle Nice Kena Copet, Pelaku Diamankan di Polsek Cikande
Pabrik Penggilingan Padi di Desa Pasir Limus Diduga Dijadikan Praktik Pengoplosan Beras, Digerebek Satreskrim Polres Serang
Hati-hati Kawasan Industri Modern Cikande Rawan Pembegalan, 2 Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Serang
Pengeroyokan Wartawan dan Staf Humas KLH di PT. GRS Jawilan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 20:44 WIB

Rugikan Korban Puluhan Juta, Komplotan Pencuri Uang Ganjal ATM Diringkus Polisi

Jumat, 19 September 2025 - 14:22 WIB

DPO Pelaku Penipuan Ditangkap Polda Banten

Rabu, 10 September 2025 - 11:16 WIB

Polsek Kragilan Polres Serang Berhasil Ungkap Otak Dibalik Aksi Pencurian Uang Alfamart

Selasa, 9 September 2025 - 15:07 WIB

Sempat Gondol 4 HP, Spesialis Congkel Jendela Akhirnya Berhasil Dibekuk Tim Jajaran Polsek Kronjo

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Oplos Beras Hajatan Jadi Beras Premium, Pabrik penggilingan di Desa Pasirlimus Digerebek

Berita Terbaru