SERANGRAYA.ID | Kemiri, Jumat 1 Agustus 2025 – Camat Kemiri, Rudi HK, didampingi oleh pengurus Kecamatan Kemiri Ikatan Pekerja Masyarakat (IPSM), merespons cepat aduan masyarakat terkait kesulitan yang dialami oleh seorang siswa di Desa Legok Sukamaju RT 01/RW 01, Kecamatan Kemiri. Aduan tersebut diterima oleh camat dan langsung ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret.
Menurut aduan yang diterima, siswa yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk bekerja karena tidak memiliki kendaraan dan ijazahnya belum diberikan oleh sekolah. Kondisi ini semakin diperparah dengan kenyataan bahwa orang tua siswa tersebut sudah meninggal.
Camat Kemiri, Rudi, menyatakan bahwa pemerintah setempat siap memfasilitasi masalah ini. “Kami akan melakukan koordinasi dengan sekolah yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi penahanan ijazah dan mencari solusi yang terbaik bagi siswa,” ujar camat. Camat juga akan mendatangi langsung ke sekolah untuk memastikan bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan melakukan langkah-langkah konkret untuk membantu siswa ini dan memastikan bahwa hak-haknya sebagai warga negara dapat dipenuhi,” tambah camat.
Lurah Desa Legok, M Fathullah, memberikan komentar terkait masalah ini, “Jadi masyarakat juga harus bijak menggunakan media sosial, harus verifikasi dulu, pemerintah desa siap kok melakukan verifikasi dan membantu.” Beliau juga berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Dengan respon cepat dan langkah-langkah konkret yang diambil oleh Camat Kemiri, diharapkan masalah penahanan ijazah ini dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif, serta memberikan solusi yang terbaik bagi siswa yang bersangkutan.
Penulis : Ferdy
Editor : Serang Raya