Diduga Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Ciomas Arogan Intimidasi Wartawan

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANGRAYA.ID | Serang, – Dugaan tindakan intimidasi terhadap wartawan kembali mencuat dan kali ini diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN 1 Ciomas. Oknum tersebut bersikap arogan dan memaksa wartawan menunjukkan legalitas saat hendak melakukan klarifikasi pemberitaan.

Peristiwa ini bermula saat KD, selaku Ketua Pengawas Pendidikan Kecamatan Ciomas, menghubungi salah satu awak media dari MediaKota melalui telpon WhatsApp pada Kamis malam, 26 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam obrolanya, KD mengundang awak media untuk bertemu dan “Ngobrol” di Gedung PGRI Ciomas pada Jumat pagi, 27 Juni 2025 pukul 09.00 WIB.

Undangan tersebut dipenuhi oleh tim media. Dalam pertemuan itu hadir sejumlah pihak, antara lain: AR selaku Kepala SDN 1 Ciomas, TR selaku Ketua Komite Sekolah, KD selaku Ketua Pengawas Pendidikan, HR selaku Ketua PGRI, AR selaku TKSK Kecamatan Ciomas, serta seorang wali murid berinisial AN yang turut diundang pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sangat disayangkan, suasana pertemuan justru memanas. Saat oknum Kepala sekolah diduga bersikap arogan dengan memaksa wartawan untuk menunjukkan legalitas profesi.

Bahkan, saat awak media mencoba menjelaskan kronologi pemberitaan terkait dugaan pungutan biaya perpisahan siswa, kepala sekolah diduga menunjuk wajah wartawan dengan nada tinggi dan sikap emosional. Aksi itu terjadi di hadapan para pihak yang hadir dalam forum resmi tersebut.

Sementara itu, wali murid berinisial AN menyampaikan pendapatnya di hadapan peserta pertemuan. “Kalau saya baca dari isi beritanya, ini sebenarnya hanya kesalahpahaman. Watak Bu Kepsek memang seperti itu, tapi sebenarnya orangnya baik. Tolonglah, permasalahan ini jangan berlarut-larut. Segera diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan kembali, pihak sekolah masih terkesan enggan memberikan keterangan. Padahal, awak media telah memberikan ruang untuk hak jawab dan klarifikasi.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Provinsi Banten, Hasuri, menyampaikan keprihatinannya terhadap adanya dugaan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Jika benar tindakan intimidasi itu terjadi, kami sangat menyayangkan, dan secara tegas kami menolak segala bentuk perlakuan yang mengarah pada intimidasi terhadap rekan-rekan wartawan. Dan jika ada pihak yang ingin mengetahui legalitas seorang wartawan, tanyakan dengan cara yang baik. Dan yang pasti, jika seseorang benar-benar wartawan, tentu ia memiliki legalitas,” ujar Hasuri saat dikonfirmasi pada, Kamis (27/6/2025).

Ia menegaskan bahwa intimidasi dalam bentuk apapun, baik kekerasan verbal, fisik, penghalangan kerja jurnalistik, maupun ancaman merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang telah dijamin oleh undang-undang. “Kami mengecam keras segala bentuk tekanan terhadap jurnalis. Wartawan memiliki hak untuk bekerja tanpa rasa takut atau tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.

Hasuri juga mengingatkan bahwa tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak hanya melanggar etika, tetapi juga bisa dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti yang disampaikan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Pasal 4 ayat (3): “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Pasal 18 ayat (1): “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik, dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

Di akhir keterangannya, Hasuri mengimbau seluruh pihak untuk menghormati peran dan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi serta mitra dalam pembangunan.

“Pers bukan musuh, tetapi mitra pembangunan. Jangan ada lagi kekerasan atau tekanan terhadap wartawan,” pungkasnya. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdana Dpk KNPI Kecamatan Jayanti Laksanakan PKBM Program KNPI School Paket B dan C
Pelanggan Geram, Diduga Petugas PLN Cikande Segel kWh Tanpa Kehadiran Pemilik Rumah
Yayasan Insan Pantura Gemilang Solidkan Barisan: Jaga Semangat Kebersamaan Jelang PKBM
Diduga Ada Praktik Nakal, Mobil Mafia Bebas Isi Pertalite di SPBU Cipeuyeum, Cianjur
Alfa Syahputra: Percuma Ganti Pelatih, Gagal Juga ke Piala Dunia Tapi Saya Dukung Evaluasi PSSI
Jarwadi Nugroho Ketua RW 01 Desa Sumur Bandung Jayanti Dampingi PT. Universal Lugage Indonesia Dalam Acara Santunan Anak Yatim
Warga Harendong Desa Pudar Sesali Adanya Pembangunan Tower BTS Tanpa Ada Sosialisasi Terlebih Dahulu
Ketua Umum LSM GERAM Banten, H. Alamsyah M.K., Geram: Orang Tua Laporkan Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tegur Siswa Merokok, Ini Pembodohan Moral

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Perdana Dpk KNPI Kecamatan Jayanti Laksanakan PKBM Program KNPI School Paket B dan C

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Pelanggan Geram, Diduga Petugas PLN Cikande Segel kWh Tanpa Kehadiran Pemilik Rumah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Yayasan Insan Pantura Gemilang Solidkan Barisan: Jaga Semangat Kebersamaan Jelang PKBM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Diduga Ada Praktik Nakal, Mobil Mafia Bebas Isi Pertalite di SPBU Cipeuyeum, Cianjur

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Alfa Syahputra: Percuma Ganti Pelatih, Gagal Juga ke Piala Dunia Tapi Saya Dukung Evaluasi PSSI

Berita Terbaru