63.847 KPM di Kabupaten Serang Menerima Bantuan Pangan Beras

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANGRAYA.ID | SERANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyalurkan bantuan pangan beras kepada 63.847 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Serang. Bantuan ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk alokasi bulan Juni sampai Juli 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Mumun Munawaroh mengatakan, penyaluran bantuan pangan beras disalurkan melalui kantor desa di setiap kecamatannya.

“Untuk setiap KPM menerima bantuan pangan beras sebanyak 20 kilogram,” kata Mumun di sela meninjau penyaluran bantuan pangan beras di Kantor Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi pada Rabu, 30 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mumun Munawaroh menyebutkan, untuk penerima bantuan pangan beras di Kabupaten Serang pada tahun 2025 sebanyak 63.847 KPM. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2024 lalu sebanyak 85.434 KPM. “Yang menerima bantuan pangan beras tahun 2025 ini KPM di Kabupaten Serang berkurang dari tahun 2024 lalu,” katanya.

Selain jumlah penerima berkurang, lebih lanjut Mumun Munawaroh menyebutkan, untuk sumber data yang digunakan untuk bantuan pangan tahun ini juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun 2024 menggunakan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. “Namun tahun 2025 data penerima bantuan bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos),” jelasnya.

Lebih lanjut Mumun Munawaroh menjelaskan, bantuan pangan beras dilaksanakan untuk bulan Juni dan Juli disalurkan sekaligus. Sehingga masing-masing penerima bantuan mendapatkan 20 kilogram per KPM-nya. “Total bantuan untuk Kabupaten Serang selama 2 (dua) bulan ini mencapai 1.276.940 kilogram,” paparnya.

Sekadar informasi, sebelum bantuan pangan beras disalurkan DKPP dan Dinas Sosial dan perwakilan Camat di Kabupaten Serang mengikuti sosialisasi bantuan beras dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional di salah satu hotel di Kota Serang pada 4 Juli 2025.

Kemudian pada 12 Juli 2025, DKPP Kabupaten Serang melakukan pengujian kualitas dan kuantitas beras bantuan di Gudang Bulog Umbul Tengah, Taktakan Kota Serang. Penyaluran dilaksanakan secara bertahap mulai pada 19 sampai 31 Juli 2025.

Simbolis Penyaluran Bantuan Pangan di Kabupaten Serang dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025 diserahkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, bersamaan dengan Peluncuran Koperasi Merah Putih di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas.

“Program bantuan pangan beras yang dialokasikan pada Juni dan Juli merupakan bentuk komitmen pemerintah, untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” urai Mumun.

Masinah (40 tahun) warga Kampung Warakas, Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi mengaku bersyukur mendapatkan bantuan pangan beras. “Terima kasih atas bantuan ini, sangat bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Penulis : **

Editor : Serang Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel serangraya.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Serang dan SMSI Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Daerah
DLH Kabupaten Serang Sosialisasikan Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah
Lantik Pejabat Eselon 2, Ratu Zakiyah Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Apresiasi Sangga Nagara, Ratu Zakiyah Bakal Kolaborasikan Jadi Satu Kesatuan Itu Keren
Lantik Puluhan ASN, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingatkan Bekerja Ikuti Aturan
Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk
Turun Langsung ke Lapangan, Bupati Anton Pastikan Bazar UMKM Berjalan Lancar
Pemkab Serang Harap Festival Sangga Nagara Padarincang Datangkan Profit Tinggi Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:36 WIB

Pemkab Serang dan SMSI Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Daerah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:13 WIB

DLH Kabupaten Serang Sosialisasikan Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Lantik Pejabat Eselon 2, Ratu Zakiyah Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Apresiasi Sangga Nagara, Ratu Zakiyah Bakal Kolaborasikan Jadi Satu Kesatuan Itu Keren

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Lantik Puluhan ASN, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingatkan Bekerja Ikuti Aturan

Berita Terbaru