Tangerang – 2 HP Merk Samsung A55 5G dan I-Phone 13 milik Mila (20) Seorang gadis Karyawan PT. Mayora Jayanti asal Lampung raib digondol maling di kontrakan nya yang berlokasi di Kampung Bakung, Rt 13/03, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, Rabu, (15/10/202)
Tak terima handphone-nya telah dicuri oleh pelaku tak dikenal, Mila Restiani (20), warga asal Lampung Selatan, melapor ke Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada petugas Tim Reskrim III Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten, korban menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Rabu (15/10/2025) dan diketahui korban sekitar pukul 04: 00 WIB.
Aksi pencurian yang menimpa korban terjadi di Kampung Bakung, Rt 13/03, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.
Peristiwa ini terjadi berawal saat korban sedang tertidur lelap di tempat kejadian perkara, (Kontrakan). Lalu terbangun setelah mendengar suara jendela dan melihat handphone-nya di bawah bantal sudah hilang.
“Saat itu saya berada di TKP Kontrakan saya pak, HP saya taruh di kasur dan di bawah bantal saat saya sedang tidur. Saya terbangun pas denger suara jendela bunyi dan terbuka, pas saya bangun dan meriksa HP, ternyata HP saya sudah tidak ada lagi. Saya keluar teriak maling tapi pelaku sudah kabur, saat itu juga warga langsung berdatangan” ungkap korban.
Atas kejadian tersebut, pelapor (Korban) Mila (20) mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah)
Tak terima HP-nya jenis Iphone 13 dan Samsung A55 5G hilang dicuri, korban melapor ke Polsek Cisoka, Polresta Tangerang dengan nomor laporan 97/X/YAN.2.4.1/2025/SPKT. Dan berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti dan pelakunya ditangkap.